Ojek online merupakan model transportasi baru yang memanfaatkan kecanggihan internet.
Terdapat dua yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk menggunakan jasa tersebut.
Aplikasi tersebut adalah Gojek dan Grab. Namun, pada hari ini tarif jasa ojek online akan mengalami perubahan dikarenakan keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub, pada hari ini akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) di 88 kota di Indonesia.
"Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB", kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.
Dengan begitu, sudah terdapat 123 kota yang memberlakukan tarif baru ojek online. Selain itu, untuk perusahaan Go-Jek tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Berikut daftar kota di Zona III yang dikenai tarif baru untuk jasa ojek online.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku.
1. Kota Bitung.
2. Kota Tomohon.
3. Kota Palopo.
4. Kota Tarakan.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR