Masih belum ada tanggapan dari GoJek, Dana, Ovo, maupun Bank Mandiri soal kemungkinan kerja sama dengan WhatsApp.
WhatsApp untuk kirim uang WhatsApp Payment memiliki kemampuan mentransfer uang antar-pengguna.
Fitur pembayaran “WhatsApp Payments” pertama kali diimplementasikan di India. Mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI).
Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas bank di India, beberapa di antaranya State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.
Pemanfaatan WhatsApp Payments saat ini baru terbatas pada transaksi uang antar-pengguna, alias peer-to-peer. Pengguna belum bisa melakukan transaksi ke merchant pihak ketiga.
Lantas bagaimana cara bertransaksi dengan WhatsApp Payments? Pertama-tama, dua pihak pengguna yang hendak bertransaksi harus meng-install versi teranyar WhatsApp untuk iOS ataupun Android.
Untuk mengirim uang, pengguna cukup menekan ikon attachment yang juga diklik saat hendak mengirim kontak, media, lokasi, dll.
Sementara di India, dengan jumlah pengguna mencapai 350 juta hingga 400 juta, WhatsApp Pay menjadi sarana pembayaran langsung antara pengguna dengan merchant.
WhatsApp Pay telah diuji coba di India dalam bentuk beta sejak 2018 lalu, dan telah memenuhi persyaratan dari Reserve Bank of India, salah satunya membangun pusat data di negara tersebut.
Pada pertengahan Juli 2019 lalu, WhatsApp Pay juga mulai menjalani audit oleh sejumlah pihak berwenang di India, seperti India Computer Emergency Response Team (CERT-IN).
Begitu audit selesai, WhatsApp Pay bisa secara resmi meluncur di seluruh India, bekerja sama dengan sejumlah bank lokal.
Di Indonesia sendiri, layanan pembayaran WhatsApp kabarnya semula dijadwalkan hadir pada akhir 2019.
Namun, jadwal tersebut belakangan disebut bakal molor beberapa bulan karena menunggu penyelenggaraan perdananya di India.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR