2. Pencurian data
Penyerang mencuri data pelanggan dan menjualnya ke oknum lain yang kemudian melakukan pencurian identitas. Atau, mereka meminta pembayaran untuk mengembalikandata yang dicuri tadi.
3. Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain
Pengintaian online atas data publik memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai CEO atau direktur keuangan.
Pelaku kemudian dapat meminta perubahan detil pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.
4. Penambangan bitcoin
Bentuk kejahatan siber yang relatif baru tetapi semakin banyak terjadi.
Penyerang memasang perangkat lunak pada sistem TI (Teknologi Informasi) perusahaan dan membajak prosesor untuk menghasilkan mata uang kripto. Sistem bisnis segera melambat atau berhenti.
5. Pencurian Intelectual Property
Spionase tidak terbatas pada aksi mata-mata di suatu negara. Spionase industri adalah ancaman nyata, dengan perusahaan ambisius yang menargetkan sistem perusahaan sainganuntuk mencuri Intelectual Property.
Baca Juga: Setelah Setahun Vakum, Social Media Week Jakarta akan Kembali Digelar
Johanna Gani, Managing Partner Grant Thornton Indonesia, mengatakan, “Kelompok penjahat siber cenderung menargetkan perusahaan menengah. Perusahaan besar mungkin memiliki dana yang lebih besar untuk membayar tebusan namun mereka juga memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk membangun pertahanan siber yang lebih kuat.”
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR