"Siapakah pihak yang harus akan menangani keamanan data? Apakah menjadi kewajiban pihak ketiga? Apakah kewajiban staf internal? Ini hanya beberapa dari banyak pertanyaan penting yang harus dijawab oleh Perusahaan dan UKM sebelum mereka memasuki cloud,” terang Yeo.
Berdasarkan penjelasan Yeo, perkiraan angka kerugian pelanggaran data yang berhasil dan berpengaruh pada infrastruktur cloud publik perusahaan bisa mencapai hingga US$2 juta.
“Ini tentunya menjadi biaya yang sangat mahal. Jadi, perusahaan harus memahami perlunya berbagi tanggung jawab dalam mengamankan data di cloud untuk seluruh pihak yang terlibat," pungkas Yeo.
Baca Juga: Kurangnya Kolaborasi Membuat Laju Transformasi Digital Terhambat
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR