Google kembali tersandung masalah privasi. Kali ini, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menemukan indikasi bahwa platform video YouTube Kids telah mengumpulkan data anak-anak.
YouTube Kids sendiri memang merupakan versi YouTube yang sengaja dirancang agar menyajikan konten ramah anak. Problemnya, data para pengguna belia itu seharusnya tidak dikumpulkan oleh YouTube Kids.
Pengumpulan data ini, menurut FTC, melanggar undang-undang perlindungan privasi anak-anak di ranah online (COPPA) yang diterapkan di AS sejak awal tahun 2000.
Di dalamnya disebutkan bahwa perusahaan AS tidak boleh mengumpulkan data online dari anak berusia di bawah 13 tahun, baik yang berdomisili di AS maupun luar negeri.
FTC tak merinci bagian mana saja dari aturan itu yang dilanggar oleh Google, ataupun seperti apa mekanisme pengumpulan datanya.
Dalam perkembangan terbaru, sumber internal mengatakan bahwa Google setuju membayar settlement dengan nilai antara 150 juta dollar AS (Rp 2,1 triliun) hingga 200 juta dollar AS (Rp 2,8 triliun) sebagai penyelesaian kasus ini.
Tidak disebutkan pula hal-hal apa saja yang disetujui oleh FTC dan Google dalam kesepakatan tersebut. Settlement itu kini tengah dievaluasi oleh Department of Justice AS.
Sebelumnya, koalisi grup-grup pemerhati privasi di AS mengajukan keluhan ke FTC bahwa YouTube Kids melanggar regulasi COPPA dengan cara mengumpulkan data anak di bawah umur, kemudian menggunakannya untuk targeting iklan tanpa persetujuan orang tua.
Februari lalu, Musically (TikTok) juga membayar settlement dengan nilai 5,7 juta dollar AS (Rp 81 miliar) ke FTC atas pelanggaran COPPA.
Penyelidikan FTC meningkatkan kesadaran publik tentang praktik penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan teknologi, tapi efektivitasnya dipertanyakan karena nilai settlement terbilang kecil dibanding penghasilan para raksasa berkantong tebal ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR