Sementara untuk kata “Ring” berawal dari sebuah istilah yang berbentuk cincin. Menurut Anang, cincin yang berbentuk bulat ini memberikan makna persatuan dari seluruh elemen.
Tol Langit, kosa kata tersebut mengundang banyak keingintahuan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa Tol Langit adalah analogi kehadiran sinyal yang membuat masyarakat Indonesia bisa lebih mudah berkomunikasi satu sama lain, baik di perkotaan maupun pelosok, berkat eksistensi infrastruktur telekomunikasi antara lain melalui kombinasi serat optik dan satelit.
Backbone serat optik Palapa Ring merupakan suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 34 provinsi, 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, dan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer. Palapa Ring dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Non-KPBU. Skema KPBU dilakukan oleh Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Badan Usaha yang telah terpilih. Pembangunan Palapa Ring dengan skema KPBU digelar di 57 kabupaten/kota yang belum dibangun oleh pihak swasta. PT Telkom telah menjangkau pembangunan backbone serat optik di 457 Kabupaten/Kota melalui skema Non-KPBU. Pembangunan dengan skema KPBU merupakan wujud dari afirmasi pemerintah untuk membangun telekomunikasi di wilayah-wilayah yang secara komersial tidak layak untuk dibangun oleh pihak swasta (not commercially viable).
Palapa Ring secara bertahap akan memeratakan kecepatan internet di seluruh Indonesia dengan disparitas harga yang semakin kecil antara Pulau Jawa dan Pulau-pulau di luar Jawa. Infrastruktur telekomunikasi merupakan sine quo non untuk meningkatkan pertumbuhan, termasuk iklim investasi di Indonesia. Backbone Palapa Ring akan dihubungkan dengan jaringan akses untuk melayani antara lain sekolah, pusat-pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit, pusat keamanan, dan pertahanan. Ketersediaan internet cepat akan mengakselerasi inklusi masyarakat ke dalam aktivitas ekonomi digital. Seluruh anggaran pembangunan tersebut berasal dari 1,25% pendapat kotor penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia sebagai kontribusi pelayanan universal (universal service obligation).
Penulis | : | Administrator |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR