Kementerian Keuangan menyebut bahwa beberapa profesi keuangan yang ada di Indonesia kini terancam digantikan oleh robot. Hal itu mengingat teknologi yang berkembang sangat cepat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan era digitalisasi mengharuskan bahwa beberapa profesi keuangan harus berinovasi agar perannya tidak digantikan oleh robot.
"Jika anda tidak terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan merespons cepat terhadap perubahan, maka anda sekalian akan menjadi tertinggal dan bisa jadi dalam 5 tahun ke depan, jasa penilaian, akuntansi maupun aktuaria akan digantikan oleh robot yang menggunakan sistem algoritma dalam menjalankan tugasnya," kata Sekjen Kemenkeu Hadiyanto yang membacakan naskah sambutan Sri Mulyani saat membuka acara Expo Profesi Keuangan di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dia mencontohkan seperti profesi aktuaris yang tidak terlepas dari disrupsi akibat era digitalisasi ini harus menciptakan inovasi dalam industri asuransi. Sehingga perannya masih bisa bertahan dan tidak tergantikan oleh profesi lain.
Saat ini, dikatakan Hadiyanto ada istilah yang dikenal sebagai insurance technology (insuretech) pada dunia asuransi.
Insuretech tersebut dikembangkan oleh profesi data scientist dengan memanfaatkan big data, artificial intelligence (AI), dan machine learning dengan penggunaan algoritma tertentu.
Dia melanjutkan, insuretech menawarkan pengalaman baru bagi konsumen dengan memberikan kemudahan dan kecepatan serta efisiensi dalam mendapatkan produk asuransi.
Produk yang dihasilkan lebih mengedepankan analisa atas kebiasaan konsumen, sehingga risiko yang ditanggung masing-masing konsumen berbeda.
"Perubahan ini tentunya akan menggeser industri asuransi konvensional menjadi berbasis digital dengan menekankan pemanfaatan big data," tegas Hadiyanto.
Untuk itu, Hadiyanto mengungkapkan bahwa profesi aktuaris diharapkan agar selalu beradaptasi dan berkembang dalam segala hal, tidak hanya dari sisi ilmu aktuaria, juga dalam hal pengolahan data, pemrograman, dan khususnya kemampuan bisnis.
Sehingga big data dapat menjadi alat baru bagi aktuaris untuk membawa ke level yang lebih tinggi.
Pasalnya dampak dari ekonomi digital bagi profesi keuangan terutama adalah adanya perubahan bisnis proses yang membuat metode konvensional dalam memberikan jasa tidak lagi sepenuhnya relevan untuk diterapkan.
"Profesi keuangan mau tidak mau akan menjadi bagian yang akan melakukan sistem digitalisasi dalam memberikan jasa profesional. Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi profesi keuangan untuk beradaptasi atau malah kehilangan daya saingnya apabila tidak merespons perubahan-perubahan ini," ungkapnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR