Sebelum kembali dilebur ke bawah Kementerian Pariwisata, Bekraf sempat berdiri terpisah sebagai lembaga non-kementerian sejak 2015.
Triawan selaku kepalanya mendapat hak keuangan dan fasilitas setara menteri dan bertanggung jawab kepada presiden. Bekraf berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk perlindungan bagi beragam karya buatan seniman Indonesia.
Pada awal pembentukannya, Bekraf memiliki deputi yang bertanggung jawab untuk riset edukasi dan pengembangan, akses permodalan, pemasaran, fasilitas HAKI, direktorat hubungan antar-lembaga dan wilayah, serta infrastruktur.
Sementara itu, bidang kreatif yang menjadi tanggung jawab badan ini antara lain aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi vidual, desain produk, film, fesyen, hingga animasi video.
Bekraf juga mengurus produk-produk fotografi, kriya, dan kuliner. Selain itu, Bekraf turut mengawasi bidang penerbitan, periklanan, pertunjukan seni rupa, televisi dan radio.
Kini, Bekraf sudah resmi kembali berada di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dinakhodai oleh Wishnutama.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR