PT. Bank Negara Indonesia Tbk menyatakan tidak akan melanjutkan rencana kerja sama dengan dua sistem pembayaran digital asal China, Alipay dan WeChat.
Kini, BNI akan fokus mengembangkan fintech buatan bank-bank BUMN atau Himbara yakni LinkAja.
Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni menjelaskan, LinkAja punya potensi yang cukup besar karena dikembangkan oleh anggota bank Himbara dan BUMN lainnya.
"Sementara kita belum, waktu itu pernah pilot project, tapi kita tidak teruskan lagi. Makanya fokus mengembangkan LinkAja dengan Himbara yang lain," kata Achmad Baiquni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
LinkAja merupakan dompet digital yang dimiliki PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/TLKM), empat bank BUMN, PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Danareksa (Persero).
LinkAja adalah bentuk transformasi dari T-cash yang sebelumnya digagas Telkomsel. Empat bank BUMN itu yakni BNI, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Sementara, tiga bank, yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI, menggenggam saham masing-masing 20%. Sementara, BTN dan Pertamina memegang masing-masing 7% dan Jiwasraya akan memegang 1% saham.
"Dulu kita belum memiliki [saham] LinkAja sekarang sudah," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri tengah menjajaki kerja sama dengan Alipay dan WeChat.
Dalam kerja sama sistem pembayaran ini bank BUKU IV ini akan bertindak sebagai acquiring bank.
Adapun, kerja sama ini untuk melayani turus China yang masuk ke Indonesia. Alipay dan WeChat Pay belum bisa menggarap nasabah asal Indonesia secara langsung.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan Saldo LinkAja Jadi Uang Tunai
BCA Gandeng Alipay-WeChat
Rencana PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melayani transaksi pembayaran turis China yang berkunjung ke Indonesia terpaksa mundur menjadi tahun depan.
BCA memprediksi kerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay baru bisa terlaksana tahun depan. Sebelumnya BCA menargetkan bisa melayani pembayaran wisatawan Negeri Tirai Bambu mulai September 2019.
"Masih terus kami proses secara teknikal. Kami harapkan awal tahun depan mudah-mudahan kuartal pertama tahun 2020 sudah bisa kerja sama," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta.
Dalam kerja sama ini, lanjutnya, BCA hanya akan menjadi penyedia fasilitas (acquiring), bukan penyelenggara fasilitas (issuing).
Nantinya, BCA akan menyediakan mesin perekam data elektronik atau electronic data capture (EDC) pada merchant yang banyak dikunjungi turis China, seperti di kawasan wisata.
Dengan demikian, turis China yang datang bisa melakukan transaksi melalui mesin EDC BCA.
"Mereka datang sudah terbiasa tidak bawa kartu kredit, lebih banyak dengan gadget saja. Nah itu mereka bisa melakukan payment (pembayaran) langsung ke EDC kami," jelasnya.
Jahja menjelaskan, salah satu tujuan dari kerja sama dengan e-wallet asal Negeri Tirai Bambu itu agar iklim pariwisata dalam negeri bisa tetap terjaga. Sebab sebelumnya, marak penggunaan e-wallet asing di lokasi-lokasi pariwisata, terutama di wilayah Bali.
Jika proses transaksi dilakukan melalui e-wallet asing, maka tidak menggunakan mata uang rupiah, potensi devisa yang seharusnya didapatkan oleh Indonesia jadi terkikis.
Dalam kerja sama bisnis ini BCA sebagai menjadi penyedia layanan (aquiring). Jahja mengatakan, BCA bakal menyediakan mesin EDC untuk WeChat dan AliPay di lokasi-lokasi wisata yang ramai oleh turis China.
"Bisa ditaruh di mercant-mercant khusunya di daerah wisata, di mana banyak traveller dari China," ujar dia.
Sebagai informasi, Alipay dan WeChat Pay selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.
Karena itu, Alipay dan WeChat harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
Selain BCA, perusahaan jasa keuangan (fintech) asal China itu tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV Indonesia lainnya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) bahwa setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) harus bekerja sama dengan perusahaan domestik.
Saat ini, WeChat Pay telah menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT CIMB Niaga Tbk.
Baca Juga: GoPay Tanggapi Kehadiran AliPay dan WeChat Pay ke Indonesia
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR