Aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel di Indonesia yang berlaku mulai April 2020 mendapat sambutan baik dari Director of Marketing and Communications PT Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo karena konsumen dapat kejelasan layanan purna jual atau servis.
Menurut Djatmiko salah satu contoh saat pembelian iPhone 11 yang statusnya legal di jaringan ritel milik Erajaya, iBox. Konsumen diyakini garansi resmi.
"Rencana pemerintah untuk menerapkan IMEI, meski baru diterapkan 18 April. Efek dari penerapan ini ternyata sudah berdampak ke konsumen untuk mulai berpikir kalau beli baiknya yang bergaransi resmi," kata pria karib disapa Koko usai penjualan perdana seri iPhone 11 di Mal Central Park, Jakarta Barat.
Dijelaskan Koko aturan IMEI akan menyadarkan masyarakat agar membeli ponsel secara resmi di Indonesia. Koko menuturkan aturan IMEI akan menekan angka peredaran ponsel BM di Indonesia.
Aturan IMEI dianggap akan memastikan potensi pendapatan pemerintah dari Pajak PPN sebesar 10 persen per unit smartphone.
"Pasti berdampak signifikan pengurangan BM (black market) di Indonesia. Kita sangat optimistik dan menyambut baik inisiatif ini," kata Koko.
Koko ketika ditanya kontribusi penjualan iPhone bagi bisnis Erajaya mengatakan, Apple memiliki pasar dengan nilai jual tinggi. Ia mengatakan Apple tidak bisa disamakan dengan ponsel-ponsel dengan nilai jual yang lebih rendah yang dijual di Erafone.
"Apple adalah produk yang high value. Tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan merek-merek lain yang secara value lebih rendah. Kita mengelola iBox sebagai monobrand store khusus Apple, Erafone sebagai multibrand," ujar Koko.
Tanggapan konsumen soal IMEI
Penyanyi Andien Aisyah salah satu artis yang mengantre di depan gerai iBox. Andien kedapatan membeli iPhone 11 Pro Max 512 GB warna Midnight Green dengan harga Rp27,5 juta.
Andien mengaku kehadirannya di sana guna mendukung langkah pemerintah yang akan menerapkan regulasi IMEI.
"Ada kejadian di beberapa teman katanya kalau belinya di luar negeri itu tiba-tiba di non-aktifkan. Jadi kalau buat saya lebih aman belinya di Indonesia," ujar Andien.
Selain Andien, pengantre lainnya, Vincent mengatakan dirinya lebih memilih untuk membeli secara resmi di Indonesia karena mengincar layanan purna jual. iPhone teranyar telah terlebih dahulu dijual di Singapura pada 20 September lalu.
"Karena ada aturan IMEI juga jadi saya putuskan beli di Indonesia. Layanan purna jual juga lebih oke," tutup Vincent.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR