Layanan video streaming Amazon Prime Video kini menyediakan metode alternatif untuk pembayaran biaya langganan di samping kartu kredit dan debit, yakni lewat mekanisme potong pulsa (carrier billing) dan e-wallet GoPay.
Dua mekanisme pembayaran tersebut bisa dipilih saat pengguna melakukan sign up untuk mendaftar langganan Prime Video. Kartu operator seluler yang bisa digunakan untuk potong pulsa adalah yang sudah terdaftar sebagai sarana payment di Google (Play Store).
Begitu pula dengan pembayaran via GoPay. Pembayaran untuk langganan Amazon Prime Video kini bisa dilakukan lewat mekanisme potong pulsa ataupun GoPay yang sudah terdaftar di Google.
Harga langganan Prime Video adalah Rp 85.000 per bulan. Untuk pelanggan baru, Amazon Prime memberikan masa percobaan secara gratis selama 7 hari. Dalam masa ini, pengguna dapat menikmati film dan serial TV layaknya sedang berlangganan secara premium.
Setelah masa percobaan gratis selesai, pengguna akan dikenakan biaya langganan sebesar Rp 85 ribu untuk periode 30 hari.
Untuk pembayaran dengan carrier billing, perpanjangan langganan akan dilakukan secara otomatis jika pulsa mencukupi.
Jika pulsa tidak mencukupi selama 3 hari setelah masa langganan habis, paket akan otomatis dinonaktifkan. Berdasarkan pantauan, mekanisme potong pulsa untuk pembayaran Amazon Prime Video bisa dilakukan lewat operator Telkomsel, XL, dan Indosat.
Sementara itu, operator seluler Tri menyediakan paket khusus bernama KeepOn untuk menonton tayangan dari Amazon Prime.
Paket ini dibanderol Rp 75.000, sudah termasuk langganan Amazon Prime Video 30 hari, berikut kuota data internet, telepon, dan SMS.
Bayar SIM
Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, GoPay kini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM.
Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam hal ini adalah pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.
"Kali ini, kami menggandeng GoPay menghadirkan inovasi pembayaran non-tunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM," lanjutnya dalam keterangan resmi.
Sebagai langkah awal, layanan pembayaran SIM non-tunai ini mulai bisa dimanfaatkan masyarakat di Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Nantinya, wilayah Polda Metro Jaya lain akan mengadopsi layanan ini pula, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Cara bayar SIM dengan GoPay Cara transaksi PNBP SIM dengan GoPay sama dengan melakukan transaki di merchant.
Cukup buka aplikasi Go-Jek, lalu pilih menu " Bayar" dan pindai kode QR yang tertera di loket pembayaran PNBP SIM.
Kemudian, masukan nominal uang yang harus dibayarkan. Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini demi meningkatkan layanan publik melalui teknologi.
"Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan," ujar Edwin.
Sebelumnya, Go-Jek dan GoPay juga telah melakukan kerja sama dengan Polres di 9 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, yakni Gresik, Bekasi, Kota & Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Pacitan, Madiun, Surabaya, dan Samarinda.
Kerja sama tersebut baru meliputi layanan transaksi pembayaran perpanjangan SIM melalui GoPay.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR