Dalam beberapa tahun terakhir, industri startup di Indonesia berkembang dengan pesat. Hal ini nampak dari berbagai startup yang kini bergeser untuk memberi balik kepada masyarakat agar lebih berdaya.
Saat ini Indonesia memiliki empat startup dengan titel unicorn, yakni Traveloka, Ovo, Tokopedia, Bukalapak, serta satu decacorn yakni Gojek. Unicorn merupakan istilah untuk startup dengan valuasi lebih dari USD 1 miliar, sedangkan decacorn memiliki valuasi USD 10 miliar.
Berikut deretan peristiwa penting di industri startup Indonesia pada 2019
1. Ekspansi Gojek
Gojek memulai ekspansinya di Asia Tenggara pada tahun lalu dengan hadir di Vietnam, Thailand, dan Singapura. Tak hanya memperluas layanannya di ibu kota negara, Gojek juga menyambangi berbagai wilayah di luar itu.
Gojek melalui aplikasi on-demand Get di Thailand, pada tahun ini memperluas layanannya ke 14 wilayah. Pada awal tahun ini, layanan Get sudah tersedia di Chatuchak, Lad Prao, Wang Thong Lang, Sathorn, Bang Rak, Klongtoey, Yannawa, Bangkapi, Ratchathewi, Pathumwan, Phyathai, Beung Kum, Bang Kho Laem, dan Rat Burana.
Layanan yang disuguhkan Get di Bangkok adalah ride-sharing dan kurir pengiriman. Get pertama kali hadir di tiga wilayah Bangkok, Chatuchak, Lad Prao, dan Wang Thong Lang pada Desember 2018. Kala itu, aplikasi Get masih versi beta dalam rangka uji coba dan proses penyempurnaan layanan.
Berhasil hadir di Vietnam, Thailand, dan Singapura, Gojek pada tahun ini berencana mengaspal di Malaysia dan Filipina. Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus.
Gojek pada awalnya menghadapi penolakan dari pelaku bisnis lokal di Malaysia, hingga akhirnya perusahaan diperbolehkan beroperasi dalam skala terbatas mulai Januari 2020. Pihak Gojek sudah memberi sinyal akan melakukan ekspansi ke Malaysia dan Filipina pada tahun depan.
2. Nadiem Makarim Dilantik Sebagai Mendikbud
Kejadian penting lain dari startup Indonesia adalah penunjukan pendiri sekaligus CEO Gojek, Nadiem Makarim, menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
Nadiem merupakan salah satu pengusaha muda sukses di Indonesia. Popularitasnya kian melejit seiring kesuksesan perusahaan ride-hailing yang didirikannya pada 2010, Gojek.
Pria yang lahir pada 4 April 1984 di Singapura dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri ini, meraih gelar MBA dari Harvard University. Ia memulai karir di McKinsey & Company di Jakarta.
Setelah itu, ia berlabuh di e-commerce Zalora dari 2011-2012. Nadiem kemudian memutuskan meninggalkam Zalora untuk fokus membangun Gojek.
Dikutip dari berbagai sumber, setelah meninggalkan Zalora, dan sambil mengembangkan Gojek, Nadiem bekerja sebagai Chief Innovation Officer di Kartuku sampai 2014. Kemudian dia benar-benar fokus mengembangkan Gojek, dan kini berhasil menjadi salah satu startup besar di Indonesia dan Asia Tenggara.
Setelah kepergiaan Nadiem, kepemimpinan di Gojek diserahkan kepada Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo. Keduanya mengambil alih tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan sebagai ceo-CEO, serta memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
3. Pendiri Ruangguru Jadi Stafsus Jokowi
Adamas Belva Syah, atau yang dikenal dengan nama Belva Devara, ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai staf khusus presiden.
Pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1990 ini merupakan co-founder dan CEO dari startup yang bergerak di bidang edtech atau teknologi pendidikan, Ruangguru. Ia membentuk perusahaan bersama sahabatnya, Muhammad Iman Usman, pada 2014.
Belva berhasil meraih gelar ganda, yaitu MBA (Master of Business Administration) dari Stanford University, dan Harvard University dengan jurusan Public Policy. Setelah lulus, ia pada 2016 memutuskan fokus dalam perbaikan pendidikan di Indonesia, dan menjabat sebagai CEO di Ruangguru.
Pencapaiannya selama beberapa tahun terakhir ini membawa Belva masuk ke dalam daftar 30 pengusaha muda paling berpengaruh di Asia oleh Forbes Magazine pada 2017.
4. CEO Bukalapak Mundur
Kejadian mengejutkan lain di penghujung 2019 datang dari Bukalapak. Achmad Zaky melepas jabatan CEO Bukalapak, dan meneruskan posisi tersebut keppada Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Zaky tetap aktif di Bukalapak sebagai penasihat. Ia juga akan tetap aktif sebagai mentor startup teknologi. Setelah melepas jabatan CEO, ia akan menjadi ketua di Yayasan Achmad Zaky yang akan segera didirikannya.
Dia mengaku memulai Bukalapak dengan semangat pribadi untuk menciptakan dampak positif bagi UMKM.
5. Ovo Jadi Unicorn Kelima
Indonesia patut berbangga karena startup Ovo sukses menjadi unicorn ke-5 di Indonesia. Kesuksesan Ovo itu berkat kolaborasi yang strategis antara dua unicorn lainnya yaitu Tokopedia dan Grab.
OVO sukses telah menyandang status sebagai unicorn kelima asal Indonesia. Data CBInsight mencatat OVO telah mencapai perkiraan valuasi sebesar US$2,9 miliar atau setara dengan Rp41 triliun (US$1=Rp14.146) untuk menyandang status unicorn.
6. Regulasi e-Commerce
Regulasi mengenai e-Commerce atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) telah dirilis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang PSME. Hal ini dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini dikutip dari laman Setkab, Rabu (4/12/2019).
Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip iktikad baik, kehati-hatian, transparansi, keterpercayaan, akuntabilitas, keseimbangan serta adil dan sehat.
PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak.
Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Konsumen yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu dianggap memenuhi kehadiran secara fisik di Indonesia dan melakukan kegiatan usaha secara tetap diwilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dapat berupa, jumlah transaksi, nilai transaksi, jumlah paket pengiriman, dan/atau jumlah traffic atau pengakses. PPMSE luar negeri yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, wajib menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat bertindak sebagai dan atasnama Pelaku Usaha dimaksud.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR