Perusahaan transportasi online, Gojek, kembali meningkatkan biaya jasa layanan GoCar sebesar Rp 2.000 setiap order-nya. Aturan ini mulai berlaku 30 Desember 2019.
Ini adalah kenaikan kedua tarif layanan Gocar dalam setahun terakhir. Pada Juli 2019, Gojek mulai menerapkan tarif layanan ini sebesar Rp.2000. Dengan penambahan ini, berarti total biaya jasa pengguna GoCar menjadi Rp. 4.000.
Penambahan biaya jasa GoCar ini akan dibebankan kepada pelanggan. VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say menjelaskan, pengenaan biaya jasa ini ditujukan untuk peningkatan layanan kepada pengguna aplikasi. Peningkatan layanan mencakup pengembangan layanan dan teknologi, peningkatan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan, serta penyediaan santunan.
"Dapat kami sampaikan bahwa biaya Rp 2.000 ini merupakan biaya tambahan atas Biaya Jasa Penggunaan Aplikasi yang telah ada sebelumnya pada layanan kami," katanya dalam pernyataan resminya, Selasa (31/12).
Salah satu keuntungan bagi mitra driver Gojek dari biaya jasa penggunaan aplikasi ini adalah mereka akan mendapatkan dana santunan yang tersedia hingga Rp 20 juta, jika terjadi kecelakaan selama perjalanan.
Dalam situs blog-nya, Gojek sebagai penyelenggara sistem elektronik mengklaim diperkenankan untuk membebankan biaya jasa penggunaan aplikasi kepada pelanggan. Adanya biaya ini tidak akan mempengaruhi pendapatan mitra Gojek.
Dalam skemanya, Gojek tetap mematuhi aturan ketentuan tarif yang diatur dalam PM 118. Biaya jasa layanan GoCar akan ditambah dari harga tarif setiap order-nya.
Berikut contoh penerapan biaya jasa penggunaan aplikasi untuk peningkatan layanan GoCar. Jika tarif perjalanan GoCar Anda Rp.30 ribu, maka Anda harus membayar ke pengemudi sebesar (Rp.30 ribu+Rp.4 ribu) = Rp.34 ribu.
Biaya ini berlaku khusus untuk untuk semua layanan GoCar, termasuk GoCar reguler, GoCar L, GoArmada, dan GoCar Bird. Jadi, siap-siap tarif GoCar 2020 akan lebih mahal dibanding biasanya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR