Malaysia, Filipina, dan Singapura telah menyelesaikan proses switch-off layanan analog mereka sehingga memungkinkan operator untuk memperkuat layanan 4G-nya dan menguji jaringan percontohan 5G.
Sementara Indonesia masih belum melakukan re-alokasi spektrum 'dividen digital' ini (700 MHz) ke layanan seluler.
Menanggapi hal ini, Dr. Ir. Ismail MT selaku Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan kalau Indonesia adalah pasar seluler terbesar ketiga di Asia Pasifik dengan pengguna platform digital yang cukup signifikan.
“Kami dengan cepat berkembang untuk mewujudkan harapan menjadi negara dengan kemampuan digital terkuat di kawasan Asia Tenggara. Tentunya untuk mewujudkan ini membutuhkan percepatan transformasi digital. Untuk itu, pemerintah Indonesia sedang dalam proses merevisi UU Penyiaran tahun ini agar bisa melepaskan dividen digital,” terang Ismail.
Pada 1 Agustus 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik tentang penyiaran TV digital tanpa mengumumkan jadwal waktu pita frekuensi 700 MHz akan dialihkan ke operator seluler.
Sementara, alokasi eksklusif dari pita frekuensi 700 MHz dalam jumlah yang cukup merupakan kunci bagi operator telekomunikasi untuk menghadirkan layanan 4G – dan di masa depan 5G – yang terjangkau ke seluruh wilayah Indonesia.
Laporan studi GSMA ini menyerukan pentingnya untuk segera merencanakan pelepasan dividen digital agar bisa bergerak maju tanpa ragu.
“Sekitar 44% dari total populasi di Indonesia yang tinggal di daerah pedesaan dan mengalami kesenjangan jangkauan seluler saat ini akan sangat bergantung pada seberapa cepat tindakan yang diambil untuk mengatasinya,” pungkas Julian Gorman.
Baca Juga: Jaringan 5G Bikin Penjahat Siber Curi Data dalam Hitungan Detik
Mengenal Dimitri Josephine Sahertian, Instruktur Unreal Engine Kebanggaan Indonesia
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR