GSMA (Global System for Mobile Communications Association) merilis laporan studi terbarunya yang bertajuk "Spotlight on Indonesia: The Imperative of Seizing Mobile Broadband Opportunities Now."
Berdasarkan laporan tersebut, migrasi TV analog dan alokasi dividen digital untuk layanan broadband seluler diperkirakan dapat membuka era baru dalam konektivitas berkecepatan tinggi untuk Indonesia.
Nantinya, langkah tersebut akan mampu mendorong peningkatan perekonomian Indonesia sebesar US$10,5 miliar (Rp143 triliun) pada dekade berikutnya dengan perkiraan penambahan sebesar 1% pada PDB negara di akhir tahun 2030.
Julian Gorman selaku Head of Asia Pacific, GSMA, mengatakan bahwa melepaskan dividen band digital sangat penting untuk daya saing Indonesia di masa depan.
“Indonesia tidak lama lagi akan mewujudkan harapannya untuk menjadi raksasa ekonomi digital. Akan tetapi, upaya untuk menjadi raksasa ekonomi digital bisa terhambat jika Indonesia kesulitan mempertahankan lanskap digitalnya yang atraktif ini. Bahkan jika transformasi digital tertunda sebentar saja, bukan tidak mungkin Indonesia akan kehilangan miliaran dolar, sekaligus menyebabkan akses terhadap layanan broadband seluler menjadi terbatas bagi jutaan orang,” ucap Gorman.
Seperti diketahui, sektor seluler di Indonesia telah mengalami pertumbuhan besar-besaran, dengan 176 juta orang Indonesia kini berlangganan layanan seluler.
Layanan seluler telah berperan dalam menghubungkan jutaan orang ke internet, terutama di kawasan yang paling sulit dijangkau.
Dalam lima tahun ke depan, jumlah pelanggan seluler di Indonesia diperkirakan akan mencapai 199 juta, dengan 177 juta di antaranya menggunakan layanan seluler untuk mengakses internet.
Layanan seluler juga penting dalam transformasi digital di industri tradisional seperti pertanian dan manufaktur, dan merangsang inovasi di antara perusahaan startup dalam negeri.
Apalagi, Indonesia telah menghasilkan lima 'unicorn' (perusahaan startup swasta yang bernilai lebih dari US$1 miliar).
Namun, kurangnya pemanfaatan spektrum membatasi kemampuan operator untuk memperluas jangkauan jaringannya, sehingga menghambat adopsi teknologi digital ke depannya.
Baca Juga: Jaringan 5G Jadi Modal Utama Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR