"Dia tidak menawarkan apa pun untuk itu. Itu seperti janji dia akan menjadi teman terbaik kita. Dan kami (Cisco) berkata, tidak, kami berencana untuk menggunakannya,” jelasnya.
Tak lama setelah itu, departemen hukum Apple menelepon untuk mengatakan bahwa mereka berpikir Cisco telah meninggalkan merek iPhone, yang berarti menurut pendapat hukum Apple, Cisco belum cukup mempertahankannya.
Namun, setelah Steve Jobs melakukan negosiasi, akhirnya Apple mencapai kesepakatan dengan Cisco atas merek dagang iPhone pada 21 Februari 2007. Secara hukum nama itu dimiliki oleh Cisco, tetapi Apple boleh menggunakannya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, kedua perusahaan dapat menggunakan merek dagang iPhone pada produk yang dikeluarkan di seluruh dunia. Dalam kesepakatan ini, juga menolak tuntutan hukum terhadap satu sama lain, dan setuju untuk mengeksplorasi peluang interoperabilitas di bidang keamanan, dan komunikasi konsumen serta perusahaan.
Kesepakatan Apple-Cisco lainnya juga soal nama iOS. Apple "meminjam" merek dagang Cisco lainnya, yaitu iOS yang digunakan Cisco untuk Internet Operating System. Sekali lagi, Apple berhasil menggunakan iOS untuk sistem operasi buatannya dan melanjutkan tradisi nama awalan dengan huruf "i".
Source | : | Cult Of Mac |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR