“Gojek merupakan perusahaan on-demand pertama di Indonesia yang memberlakukan skema bantuan pendapatan bagi mitra driver,” cetus Garibaldi.
Program dana bantuan ini kemudian juga diperluas kepada driver dengan status ODP dan PDP dan harus dikarantina berdasarkan rujukan pemerintah, agar mereka masih dapat mendukung keluarganya ketika mereka harus dikarantina dan tidak dapat bekerja.
Perluasan program dana bantuan ke driver status PDP dan PDP ini juga akan dinaungi oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR