Sebagai langkah untuk melindungi mitra driver dari ancaman virus Corona (COVID-19), Gojek melakukan inisiatif dengan mengimpor 5 juta masker.
Gojek mendapatkan izin impor masker dari Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Garibaldi Thohir selaku Komisaris Utama Gojek mengatakan bahwa Gojek merupakan perusahaan on-demand pertama yang mendapatkan izin impor masker ini.
“Pandemi COVID-19 menempatkan jutaan mitra driver di garda terdepan untuk membantu masyarakat yang harus membatasi ruang geraknya guna meminimalisir penyebaran virus di masa pandemi ini. Gojek melakukan berbagai upaya untuk menyediakan alat perlindungan diri agar mereka bisa bertugas secara prima dan terminimalisir dari risiko penularan,” lanjut Garibaldi.
Adapun alasan Gojek tidak menggunakan masker produk lokal, karena Indonesia saat ini sedang berada dalam masa darurat COVID-19.
"Kami tidak ingin menggangu ketersediaan dan produksi masker dan alat-alat perlindungan diri lain di Indonesia yang saat ini dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan rumah sakit dan tenaga kesehatan," jelas Garibaldi.
Selain akan dialokasikan untuk mitra driver, nantinya masker Gojek akan didonasikan kepada pemerintah untuk para tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan COVID-19.
Lebih lanjut, upaya Gojek melindungi mitra tidak hanya berhenti di pemberian alat kesehatan atau perlindungan diri saja.
Gojek telah menggalang dana bantuan untuk mitra Gojek senilai Rp100 miliar, yang terkumpul dari donasi jajaran manajemen senior Gojek sebesar 25% gaji tahunan mereka serta pengalihan anggaran kenaikan gaji tahunan karyawan.
Dana Bantuan Mitra Gojek (Gojek Partner Support Fund) ini akan dikelola oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa yang didirikan oleh Gojek.
Prioritas utama yayasan adalah mendukung keberlangsungan pendapatan mitra driver dan mitra lainnya di tengah periode ketidakpastian ini.
Gojek juga telah mengumumkan skema bantuan pendapatan bagi mitra driver apabila ada yang terdiagnosa positif COVID-19.
“Gojek merupakan perusahaan on-demand pertama di Indonesia yang memberlakukan skema bantuan pendapatan bagi mitra driver,” cetus Garibaldi.
Program dana bantuan ini kemudian juga diperluas kepada driver dengan status ODP dan PDP dan harus dikarantina berdasarkan rujukan pemerintah, agar mereka masih dapat mendukung keluarganya ketika mereka harus dikarantina dan tidak dapat bekerja.
Perluasan program dana bantuan ke driver status PDP dan PDP ini juga akan dinaungi oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR