PT Pertamina (Persero) membuat program khusus selama masa darurat pandemi virus corona atau Covid-19 untuk para pengemudi ojek online (ojol).
Pertamina meluncurkan program khusus untuk para ojol berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.
Program Berbagi #berkahdirumah ini memberikan cashback dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari yang bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi ojol setiap harinya.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojol terutama pada masa wabah Covid-19.
Menurut dia, pada saat masyarakat beraktivitas di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah, para ojol ini menjadi salah satu profesi yang sangat bermanfaat dan dihandalkan untuk membantu memberikan pelayanan penghantaran kebutuhan sehari-hari.
“Diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojol dalam menjalankan pekerjaannya,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2020).
Adapun, total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini senilai Rp13,5 miliar.
Untuk mengikuti program ini, pengemudi ojol harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja.
Kemudian pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.
Selanjutnya, pengemudi dapat melakukan tangkapan layar pengguna mitra ojol dan mengunggah ke MyPertamina.
Selain mendapatkan cashback, semua pengemudi ojol yang melakukan tahap-tahap tersebut, maka juga bisa mendapatkan kupon ganda untuk mengkuti Undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020.
Program tersebut berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020 untuk ojek Online di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mengakses ke website www.mypertamina.id
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR