3. Pilih menu "Two Step Verification", lihat di bagian bawah, lalu klik “Enable”.
4. Kamu akan diminta memasukan PIN berupa angka dan juga alamat email untuk verifikasi.
5. Jika fitur TFV telah diaktifkan, maka tidak sembarang orang dapat masuk ke akun WhatsApp, karena harus membutuhkan PIN dan verifikasi melalui email.
6. Apabila ada orang yang ingin mengakses akun WhatsApp kamu menggunakan perangkat lain, maka sang pemilik akun akan menerima email verifikasi.
Pastikan tidak klik link verifikasi di email, jika kamu merasa tidak sedang membutuhkan verifikasi WhatsApp.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR