LinkAja resmi menunjuk Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Finarya (Fintek Karya Nusantara) tertanggal 29 April 2020.
Dengan pengalaman yang ekstensif di industri digital teknologi dan finansial, Haryati berambisi untuk memperkuat posisi LinkAja sebagai penyedia layanan uang elektronik nasional.
Berbagai langkah strategis untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan uang elektronik di semua lapisan masyarakat akan menjadi fokus utama yang diemban Haryati melalui LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja.
Menanggapi soal penunjukannya, Haryati Lawidjaja mengatakan, “Ini adalah sebuah amanah besar yang diberikan oleh para pemegang saham PT Finarya.”
“Perjalanan LinkAja untuk dapat berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yg maju dan sejahtera melalui perekonomian yg mandiri dengan cara menciptakan inklusi keuangan dan ekonomi tentunya bukanlah perjalanan mudah ataupun singkat, namun saya optimistis, dengan kerja sama dan dukungan antar pihak, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan kemudahan akses ke berbagai produk keuangan,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Layanan Syariah LinkAja Mudahkan Pembayaran Kebutuhan saat Ramadan
Selain itu, Haryati juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama LinkAja juga akan berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan talent digital nasional yang secara progresif akan menghadirkan solusi berarti bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
“Komitmen tersebut tentunya sekaligus mendukung program prioritas pemerintah yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia,” ucap Haryati
Lebih lanjut, LinkAja merupakan salah satu platform uang elektronik yang kini tengah mengalami pertumbuhan pesat. Platform LinkAja sendiri mirip seperti OVO, DANA, dan uang elektronik lainnya.
Saat ini, LinkAja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, jaringan ritel, institusi pendidikan, transportasi umum, hingga pembayaran dan pembelian pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS.
Sedangkan Layanan Syariah LinkAja - yang merupakan uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia – telah hadir sejak peluncurannya beberapa waktu lalu untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah bagi masyarakat Muslim Indonesia.
Layanan ini telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Aktifkan Dompet Digital LinkAja Syariah
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR