Setelah dua bulan menghilang, kini layanan GoRide dan GrabBike kembali muncul lagi di aplikasi.
Gojek dan Grab sengaja menghentikan layanan aplikasi GoRide dan GrabBike karena peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah DKI Jakarta pada April lalu memang tidak membolehkan layanan ojol beroperasi.
Lantaran pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB transisi layanan ojol kembali boleh mengaspal lagi mulai hari ini (8/6/2020).
"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan nonumum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Beroperasinya ojol pun dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. SK tertanggal 5 Juni 2020 itu ditandatangani langsung oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo.
"(Ojek online) Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020," bunyi salah satu poin dalam Keputusan Dishub no 105 tahun 2020.
Ketika membuka aplikasi langsung disambut ikon driver ojol yang posisinya dekat dengan titik pejemputan telah menghiasai peta.
Usia memasukan alamat penjemputan dan tujuan, baik GoRide dan GrabBike langsung memperlihatkan tarif perjalanan. Ketika menekan order, seketika langsung mendapatkan mitra pengemudi ojol.
Kondisi ini berbeda dengan pembatasan terjadi. Meski ikon driver muncul di peta, pelanggan tidak bisa melakukan pemesanan. Bisa memesan pun pelanggan langsung dialihkan ke layanan mobil.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR