Ia juga memberikan gambaran bagaimana pemanfaatan aplikasi itu dalam penerapan kenormalan baru ketika mengunjungi mal atau restoran.
Dalam kenormalan baru, dimungkinkan untuk masuk ke salah satu mal atau restoran yang sesuai standar kesehatan 50% misalnya, dari situ belum sampai 50% boleh pergi ke wilayah tersebut.
“Akan tetapi apabila sudah 50% aplikasi ini akan mengingatkan untuk tidak perlu pergi ke sana dan dapat mencari tempat yang lain, sehingga masyarakat tidak perlu antri dan menyita waktunya, sekaligus akan membantu aparat-aparat baik aparat pemerintah daerah, kepolisian maupun TNI yang bertugas di lapangan,” jelasnya.
Sekadar informasi, hingga saat ini tercatat pengguna aplikasi PeduliLindungi sudah mencapai hampir 4 juta pengguna.
"Hingga hari ini (12/6), masyarakat yang melakukan atau intalasi aplikasi ini di Google Play Store dan App Store sebanyak 3.944.793 pengguna smartphone di Indonesia. Kami harapkan masyarakat lebih aktif untuk melakukan instalasi aplikasi karena sangat penting untuk mengetahui dan mencegah persebaran pandemi Covid-19," pungkas Jhonny.
Baca Juga: Polemik Pemberian Data, Dukcapil: Digoreng itu! Hanya Kasih Akses Data
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR