Saat ini beredar modus penipuan yang memaksa korban mengirimkan dana ke akun rekening tertentu.
Metode itu kerap menelan korban akibat menggunakan alasan terkait dengan keluarga atau orang yang dicintai mengalami nasib kurang beruntung, dan mengharuskan mengirimkan uang dalam jumlah bervariasi ke rekening tertentu.
Kini tersedia layanan bertajuk Kredibel.co.id yang memungkinkan masyarakat memeriksa kredibilitas nomor rekening sebelum mengirimkan uang.
Layanan ini berkemampuan untuk mengidentifikasi nomor rekening dengan potensi dimiliki pelaku tindak penipuan.
Hal ini juga akan berguna bagi masyarakat yang gemar melakukan aktivitas belanja online di luar ecommerce atau toko resmi.
Layanan kredibel.co.id menghadirkan dua opsi yaitu untuk memeriksa rekening penjual dan untuk melaporkan penipuan.
Kedua opsi ini terletak di halaman situs Kredibel.co.id, di bagian bawah kolom input nomor rekening.
Untuk memeriksa potensi penipuan nomor rekening, pengguna dapat langsung memasukan nomor ke kolom tersebut dan kemudian tekan ikon Check berwarna kuning.
Hasil pemeriksaan akan tersedia dalam kurun waktu beberapa detik, dan menampilkan sejumlah informasi.
Hasil pemeriksaan akan menampilkan informasi bahwa nomor rekening belum pernah dilaporkan melakukan penipuan, secara tidak langsung mengindikasikan nomor tersebut aman.
Namun informasi tersebut tidak selalu benar, dan jika mengalami insiden penipuan yang melibatkan nomor rekening tersebut, pengguna dapat segera melaporkannya dengan mengklik tombol opsi Laporkan Penipuan berwarna merah.
Pengguna juga dapat menuliskan tinjauan atau review terkait nomor rekening yang diinput serta memberikan rating dari pengalaman yang dirasakan setelah bertransaksi dengan pihak terkait. Pemilik nomor rekening untuk bisnis juga dapat melakukan verifikasi pada layanan ini.
Dengan demikian, saat pengguna lain menginput nomor rekening bisnis ke layanan, Kredibel akan menampilkan informasi bahwa nomor rekening pengguna telah terverifikasi. Sayangnya, Kredibel menyembunyikan sejumlah informasi dari hasil pemeriksaan tersebut.
Untuk menampilkan informasi ini, pengguna harus membuat dan masuk ke dalam akun terlebih dahulu.
Untuk mendaftar, pengguna dapat mengklik tombol Daftar di sudut kanan atas halaman layanan, bersebelahan dengan tombol Login, dan memasukan informasi yang dibutuhkan.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR