DANA hari ini menyampaikan tawarannya akan DANA eMAS yang memudahkan pengguna DANA untuk berinvestasi emas. Menurut DANA, wabah COVID-19 di Indonesia telah membuat ketidakpastian di pasar modal dan keuangan yang menyebabkan aset-aset investasi berisiko tinggi berguguran. Para investor pun beralih berivestasi pada instrumen yang cenderung bebas risiko, yakni emas. Harga emas di dunia dan Indonesia pun terus menanjak. Nah, masyarakat yang ingin berinvestasi emas, apalagi yang terkendala masalah seperti harga, kini bisa melakukannya melalui DANA eMAS yang menawarkan emas mulai kurang dari Rp10.000.
“Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami melihat masyarakat mulai mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan membeli emas. Melalui fitur DANA eMAS yang ada di aplikasi DANA, pengguna DANA kini dapat memulai investasi emas secara online dengan praktis, mudah, aman, dengan investasi yang terjangkau dan tanpa biaya apapun. Kehadiran fitur ini juga merupakan upaya berkelanjutan DANA untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai investasi dan mempercepat inklusi keuangan,” ujar Vincent Iswara (CEO dan Co-Founder DANA).
DANA menghadirkan DANA eMAS bekerja sama dengan Pluang. Pluang sendiri adalah platform digital yang menawarkan kepada masyarakat Indonesia produk-produk keuangan dan investasi seperti halnya emas. Agar pengguna DANA bisa menggunakan DANA eMAS, pengguna tersebut haruslah memiliki akun premium. Untuk memiliki akun DANA premium cukuplah mudah. Pengguna DANA hanya perlu melengkapi data dirinya termasuk menyampaikan foto Kartu Tanda Penduduk dan foto diri untuk divalidasi. Bila lulus validasi, pengguna bersangkutan akan memiliki akun DANA premium.
Seperti telah disebutkan, DANA eMAS menawarkan emas dengan harga mulai kurang dari Rp10.000. Pengguna DANA bisa membeli emas melalui Dana eMAS dengan bobot mulai dari 0,01 gram. DANA pun mengklaim tidak ada biaya tambahan untuk pembelian emas tersebut. Menariknya lagi, selain bisa membeli dan menjual emas, pengguna DANA bisa membeli emas melalui DANA eMAS dengan cara menyicil. Panjangnya cicilan adalah dari 3 bulan sampai 24 bulan.
DANA eMAS juga dijamin aman. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia. Jadi, investor yang membeli emas melalui DANA eMAS tidak perlu khawatir.
KOMENTAR