Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu meluncurkan Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI) untuk UKM.
PAMAN KAMI merupakan sebuah solusi praktis yang ditawarkan oleh BSSN bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sebagai langkah awal memeriksa status keamanan informasi usaha yang dimiliki.
Ketua BSSN, Hinsa Siburian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia usaha tradisional atau konvensional dalam bentuk Usaha Mikro, Kecil Maupun Menengah juga tak luput dari pergeseran menuju era digital. Kini UKM banyak memanfaatkan media siber seperti media sosial, website dan marketplace platform dalam menjalankan usahanya. Selain mempermudah pemasaran, pemanfaatan media siber juga membantu mengefisienkan waktu, biaya tempat usaha dan berbagai biaya lainnya.
Namun demikian, Hinsa juga mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang siber juga berkait langsung dengan naiknya tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah proteksi untuk mencegah kerugian sejak dini. Dan langkah proteksi itu dimulai dari pemahaman akan pentingnya keamanan siber.
Menyikapi fenomena tersebut, BSSN menyusun PAMAN KAMI. Diharapkan insiden serangan siber dapat dicegah dan ditanggulangi sejak dini. PAMAN KAMI merupakan salah satu bentuk peran serta BSSN dalam mewujudkan keamanan nasional serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.
PAMAN KAMI diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun strategi dan upaya pencegahan, meminimalisir maupun penanggulangan terjadinya insiden serangan siber bagi pelaku UKM.
Formulir PAMAN KAMI berisi pertanyaan singkat yang berfokus pada 25 langkah keamanan informasi. Pengisian PAMAN KAMI hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit. Formulir PAMAN KAMI bebas diunduh dan digunakan oleh kalangan UKM manapun sehingga para pelaku UKM tersebut dapat membangun dan mengembangkan usahanya dengan lancar dan aman dari serangan siber demi mewujudkan keamanan nasional serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional dengan biaya yang minim.
Adapun untuk menggunakan PAMAN KAMI, dua syaratnya adalah:
Formulir PAMAN KAMI dapat diunduh di sini.
Source | : | BSSN |
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR