Apple melarang toko resminya di China menjual iPhone 12 ke pihak ketiga untuk menjaga harga tetap stabil, demikian sejumlah media di China melaporkan.
Pernyataan yang beredar secara daring itu melarang gerai menjual produk tersebut kepada platform penjualan daring seperti Pinduoduo, Taobao, dan Tmall.
Bahkan, Apple akan menjatuhkan denda sebesar 400.000 yuan atau sekitar Rp880 juta per unit gawai ketoko resmi yang ketahuan menjual iPhone 12 kepada platform online.
Sayangnya sejauh ini tidak ada komentar resmi dari Pinduoduo dan Apple.
Harga produk Apple turun drastis saat dijual di laman online di China dalam beberapa tahun terakhir. Pinduoduo selalu menawarkan produk-produk Apple jauh di bawah harga resminya sejak akhir 2018.
Pada tahun lalu, iPhone 11 dijual oleh Pinduoduo bersamaan dengan waktu rilis perdananya dengan harga 900 yuan lebih murah daripada harga resminya.
Baca Juga: Meski Canggih, Alasan Performa iPhone 12 Tak Bakal Maksimal di RI
Khusus untuk iPhone 12, konsumen di China masih antusias dengan harga tinggi sejak dirilis pada awal bulan ini. Pada Jumat lalu, Pinduoduo mempromosikan diskon besar-besaran iPhone 12.
Sementara Taobao dan Tmall yang dikelola oleh Alibaba Group menjual iPhone 12 dengan harga yang sama dengan laman resmi Apple.
Meskipun antrean panjang di depan gerai resmi Apple di Sanlitun, Beijing, sudah tidak nampak, para calo masih menawarkan diri menjual iPhone 12 dengan harga 15 persen lebih tinggi dari harga resminya.
iPhone 12 di Tmall dijual dengan harga 6.299 yuan hingga 7.739 yuan (Rp13,7-Rp17 juta) tergantung kapasitas.
Baca Juga: Punya Lapisan Keramik, Apa Jadinya Jika iPhone 12 Dijatuhkan?
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR