Sebagai upaya mendorong peningkatan transaksi uang elektronik di pasar tradisional, LinkAja menghadirkan program Grebek Pasar.
Program Grebek Pasar ini ditujukan bagi para pembeli yang menggunakan aplikasi LinkAja atau Layanan Syariah LinkAja sebagai alat pembayaran, maupun pedagang pasar tradisional yang bekerja sama dengan LinkAja.
Program ini berlangsung di 15 kota di Indonesia, setiap hari Sabtu dan Minggu untuk 3 - 4 pasar per kota selama periode bulan Oktober hingga Desember 2020.
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan, “Di tengah tantangan pandemi yang sedang kita hadapi bersama ini, merupakan tugas LinkAja sebagai uang elektronik nasional untuk merangkul pedagang pasar tradisional sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak oleh COVID-19 untuk terus bertahan di situasi saat ini.”
“Kami berharap berbagai insentif menarik di program Grebek Pasar ini, yang ditujukan bagi para pembeli maupun pedagang pasar tradisional, dapat meningkatkan transaksi di pasar tradisional secara progresif, sehingga menghidupkan kembali peran pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi di skala mikro selain tentunya memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, aman, dan nyaman dibandingkan dengan bertransaksi menggunakan uang tunai,” jelas Haryati Kembali.
Lebih lanjut, program ini akan berlangsung selama tiga periode. Untuk periode pertama, yakni di bulan Oktober, meliputi Kota Yogyakarta, Semarang, Karawang, Solo, dan Makassar.
Periode kedua, yaitu di bulan November, yakni meliputi Kota Banjarmasin, Pontianak, Purwokerto, Tegal, dan Pematang Siantar.
Sedangkan periode ketiga, akan berlangsung di bulan Desember yang meliputi Kota Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Padang, dan Aceh.
Baca Juga: Duh, LPS Tak Jamin Saldo Anda di Dompet Digital Gopay dan OVO Cs
Para pembeli akan ditawarkan beberapa insentif menarik, seperti ragam merchandise sesuai dengan nominal transaksi, mulai dari transaksi Rp20,000, Rp50,000, hingga Rp100,000.
Selain itu, terdapat cashback bagi para pembeli yang berbelanja di pasar sebesar 20% dengan maksimal nominal Rp5,000 untuk akun Full Service ataupun Rp3,000 untuk Basic Service.
Bagi para pedagang pasar, terdapat insentif tambahan sebesar Rp100 dengan minimal transaksi Rp5,000, yang akan dihitung secara akumulatif dengan maksimal nominal Rp100,000 per bulannya.
Beberapa pasar yang berpartisipasi di bulan Oktober 2020 lalu di antaranya Pasar Suryo Kusumo Tlogosari, Pasar Udan Riris Tlogosari, dan Pasar Johar Baru di Kota Semarang, Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Panampu di Makassar, Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan di Yogyakarta, Pasar Rebo di Karawang, PGS Solo, Pasar Gede dan Pasar Gawok di kota Solo.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR