RUU ini kemudian masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020 dengan status RUU usulan pemerintah.
Awal 2020, RUU PDP telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR RI melalui Surat Presiden Nomor R-05/Pres/01/2020 tanggal 24 Januari 2020.
Kemudian pada 25 Februari 2020, Komisi I DPR RI melakukan raker bersama pemerintah dengan agenda Penjelasan Pemerintah tentang RUU PDP, sebagai langkah awal penetapan RUU ini.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR