"Kegagalan mereka untuk aktif mengumumkan (merger atau akuisisi), berdampak cukup parah," kata regulator.
Di sisi lain, sikap pemerintah Beijing yang akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi dikabarkan membuat khawatir perusahaan-perusahaan besar di China.
Menurut Scott Yu, pengacara antitrust di Beijing, denda yang dijatuhkan pemerintah China kepada Tencent dan Alibaba Group adalah sebuah simbol yang penting.
"Pengumuman yang dibarengi dengan pengenalan pedoman antipakat yang dibuat bulan November lalu, adalah sinyal bahwa Beijing akan memberikan perhatian ketat terhadap status monopoli perusahaan internet China," jelas Yu.
Source | : | Strait Times |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR