Pada Agustus 2020 lalu, Twitter mulai memberi penanda untuk akun resmi milik pejabat pemerintah dan perusahaan media yang terafiliasi dengan negara.
Negara-negara yang pertama kali mendapatkan label khusus adalah lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Setelah mendapatkan banyak masukan, Twitter memutuskan untuk memperluas pemberian label khusus ke kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia atau yang kerap disebut sebagai Group of Seven (G7) dalam fase kedua.
Selain anggota G7, sejumlah negara lain juga akan mendapatkan label serupa di fase kedua, selengkapnya adalah Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Indonesia, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Dalam keterangan resmi Twitter, pelabelan fase kedua rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu (17/2/2021).
Akun pejabat pemerintah yang akan mendapat label khusus adalah pemimpin negara, menteri-menteri negara, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik yang sudah diverifikasi atau sudah memiliki centang biru.
"Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri," tulis Twitter dalam keterangan resminya.
Dalam beberapa bulan ke depan, label khusus tersebut juga akan diterapkan pada akun-akun milik perusahaan media yang terafiliasi dengan negara, termasuk akun pemimpin redaksi dan staf senior media tersebut.
Twitter menyatakan alasan utama pemberian label pada akun-akun pejabat pemerintah dan institusi media terafiliasi dengan negara ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi yang bisa dipercaya.
Sebab, Twitter adalah salah satu platform media sosial yang kerap digunakan untuk mencari informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, termasuk informasi dari pihak pemerintah.
"Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.
Dengan adanya label khusus, pengguna Twitter diharapkan bisa mendapatkan informasi yang akurat dari akun pemerintah dan media yang kredibel.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR