Saat ini membuat paspor jauh lebih mudah melalui paspor online sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
Tentunya, Anda masih bisa membuat paspor secara manual atau dengan datang ke Kantor Imigrasi.
Membuat paspor online tidak akan membuat kita bebas untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk keperluan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari dan foto.
Sebelum mendaftar atau membuat paspor secara online, berikut membuat tiga tata cara membuat paspor secara online.
1. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online.
Sebelum mendapat nomor antrian membuat paspor, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu membuat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasinya secara gratis melalui Google Play atau App Store.
Setelah itu, akan diminta untuk memasukkan alamat surat elektronik (e-mail) dan nomor telfon, jika sudah memiliki akun, langkah selanjutnya diminta untuk memilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju, alamat kantor juga tidak harus sesuai dengan alamat KTP, tapi pilihlah yang lebih mudah di jangkau.
Selanjutnya, memilih jadwal kapan ingin datang ke Kantor Imigrasi, dan trakhir kita akan menerima file berformat pdf yang harus di download. Berupa barcode kemudian di print atau di cetak dan di tunjukkan kepada petugas imigrasi saat datang ke kantor imigrasi.
2. Siapkan berkas yang diperlukan untuk paspor.
Selain membawa barcode antrian, ada juga berkas-berkas lain yang perlu kita bawa saat ke Kantor Imigrasi yaitu, membawa KTP dan pastikan KTP anda sudah e-KTP, KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran atau surat baptis, Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan terakhir paspor lama jika ingin melakukan perpanjang.
3. Datang ke Kantor Imigrasi.
Setelah mendaftar antrian dan menyiapkan berkas hal yang terakhir di lakukan adalah datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi data atau berkas serta wawancara dan tidak lupa untuk membawa barcode antrean dan berkas-berkas yang telah disiapkan sebelumnya.
Kemudian, setelah melakukan wawancara mengenai alasan membutuhkan paspor, kita akan dipersilakan petugas untuk membayar biaya membuat paspor serta administrasi. Untuk Pembayaran, Anda bisa melakukan melalui bank, selain itu paspor juga tidak aka langsung jadi hari itu dan akan tersedia tidaknya empat hati kerja sampai satu minggu lamanya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR