Saat ini pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan dapat bantu kembali melanjutkan pendidikannya bagi siswa putus sekolah.
Untuk mendapatkan bantuan biaya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, Anda bisa melakukan pendaftaran KIP secara mandiri di Website Sistem KIP Kuliah dengan syarat pendaftaran akun KIP 2021 merupakan siswa lulusan 2021, 2020, 2019 yang belum terdaftar di perguruan tinggi negeri (kip-kuliah.kemdikbud.go.id),
Begini Cara Mudah Daftar KIP Online:
1. Masuk ke website yang dituju, di halaman utama, akan ada perintah memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif, penuhi seluruh kolom perintah sesuai dengan biodata diri.
2. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Fungsi NIK untuk informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Proses validasi yang berhasil nantinya akan dikirim kode akses, seperti Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang tautkan. Pilih jalur seleksi yang diikuti Siswa baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
4. Selesaikan di sistem KIP, dilanjutnya menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
5. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional seperti SNMPTN dan SNMPN. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
6. Cara daftar KIP online selanjutnya, lakukan verifikasi lebih lanjut Perguruan Tinggi bagi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR