Instamoney, perusahaan fintech yang memiliki spesialisasi di bidang remitansi, siap membawa inovasi baru dalam kegiatan transfer dana di Indonesia.
Perusahaan yang berdiri sejak 2018 ini hadir untuk menawarkan kemudahan proses transfer dana untuk berbagai bisnis. Mulai dari perusahaan remitansi hingga perusahaan finansial yang membutuhkan layanan berbasis teknologi, serta perusahaan dan lembaga lainnya yang telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh regulator terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengusung misi untuk memudahkan bisnis dalam melakukan pengiriman uang, Instamoney membangun infrastruktur pembayaran secara otomatis menggunakan application programming interface (API) dan Batch Transfer.
Tessa Wijaya (Chief Executive Officer dari Instamoney) menuturkan bahwa banyak sekali aktivitas transfer dana di Indonesia, tetapi sebagian besar masih dilakukan secara konvensional.
“Kami ingin membantu agar proses transfer dana lebih cepat dan efektif dengan produk dan teknologi terkini dari kami,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Saat ini Instamoney telah mengantongi izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, Instamoney juga telah terdaftar di KOMINFO dengan nomor PSE 01359/DJAI.PSE/02/2019 dan telah memiliki sertifikat ISO 27001.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap dan Ciri-ciri Fintech Ilegal Versi OJK di Indonesia
Sebagai perusahaan fintech yang bergerak di bidang transfer dana, Instamoney bermitra dengan berbagai bank lokal dan lembaga keuangan lainnya. Instamoney berupaya memudahkan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis mereka dengan menempatkan kecepatan dan keamanan sebagai prioritas utama.
Pengguna Instamoney tak perlu khawatir, meski banyak transaksi dilakukan pada saat yang bersamaan, Instamoney memiliki sistem pencegahan risiko. Sistem ini ditujukan untuk memitigasi risiko operasional dengan mengenal algoritma pola transaksi transfer dana, terutama transaksi-transaksi yang mencurigakan.
“Dilandasi dari keinginan tersebut, kami memiliki visi untuk membangun cashless society di Indonesia. Kami ingin menjadi mitra perusahaan lokal maupun internasional, agar dapat membantu menyalurkan uang ke dan dari Indonesia secara cepat dan aman dengan API yang terpadu,” tambah Tessa.
Saat ini Instamoney telah menjadi bagian dari Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI), sebuah wadah untuk berkumpulnya perusahaan pengiriman uang non-bank. Kedepannya, Instamoney berharap dapat terus berkontribusi positif dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang transfer dana.
KOMENTAR