Bukalapak melarang pelapaknya menjual Ivermectin dan sejumlah obat keras lain yang dipakai untuk menangani COVID-19.
BukaLapak pun bakal menindak tegas para pelapak yang nakal dan masih nekat menjual obat keras.
Baskara Aditama, AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak, mengatakan bahwa pihaknya akan tegas menindak pelapak yang melanggar hukum.
“Pada prinsipnya, sebagai platform jual beli online, kami memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing," kata Baskara dalam keterangan resminya.
"Namun, para pelapak tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di platform Bukalapak, sekaligus yang ditetapkan secara hukum oleh pemerintah. Jika terindikasi melanggar, tentunya akan kami tindak dengan cara memblokir akun penjual dan atau barang yang melanggar tersebut.”
Dalam kebijakan Bukalapak sendiri, platform e-commerce itu melarang penjualan “segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku.” Salah satunya adalah obat berlogo “K” yang memerlukan resep dokter.
Karena itu, Bukalapak menyebut bahwa mereka akan memblokir para penjual yang memasarkan obat-obatan keras, termasuk di dalamnya Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, dan Ivermectin. Mereka juga melarang pelapak menjual obat-obatan lain terkait COVID-19 yang diatur melalui surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19.
“Sesuai anjuran pemerintah juga, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan ini sebaiknya membeli lewat jalur resmi seperti di apotek atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan resep dokter jika diperlukan. Ini merupakan upaya kami untuk mencegah para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan”, kata Baskara.
Selain obat, Bukalapak juga melakukan pengawasan dan pemblokiran untuk penjualan alat-alat kesehatan dengan harga tak wajar seperti tabung oksigen dan masker.
Para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan COVID-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR