Bank Digital akan menjadi trend di Indonesia pada masa depan. Tak heran, kini Bank konvensional dan perusahaan keuangan pun sudah bertransformasi menjadi Bank Digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada 7 Bank Digital yang sudah mendapat izin dan terdaftar di OJK.
Bank Digital tersebut diantaranya:
Bank BCA Digital,
PT BRI Agroniaga Tbk, (AGRO)
PT Bank Neo Commerce Tbk, (BBYB)
PT Bank Capital Tbk, (BACA)
PT Bank Harda Internasional, (BBHI)
PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan (BKSW)
PT Bank KEB Hana.
Selain itu, OJK juga menyebutkan 5 Bank yang mengajukan diri sebagai bank digital seperti berikut ini.
Jenius, dari Bank BTPN
Wokee, dari Bank Bukopin
Digibank, dari Bank DBS
TMRW, dari Bank UOB
Jago, dari Bank Jago
Kedepannya OJK mengungkapkan akan ada sejumlah bank yang mengklaim akan bertransformasi jadi bank digital.
Bahkan dua bulan ke depan, sekitar bulan November, OJK akan merilis panduan penanganan data nasabah untuk bank digital.
Sebelumnya, pada Desember 2016 lalu, OJK telah merilis persyaratan penyelenggaran Digital Branch (Bank Digital) pada Bank.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR