HMD Global mengumumkan kelanjutan kerja sama strategis dengan PT. Blue Bird Tbk dan kolaborasi terbaru bersama PT. Ponsel Bagus Indonesia guna menghadirkan HMD Enable Pro sebagai solusi Enterprise Mobility Management (EMM) bagi penggunaan IoT dan perusahaan.
Langkah ini kian menghadirkan keragaman layanan perusahaan dan bila dikombinasikan dengan ponsel Nokia, akan menciptakan one-stop shop bagi mereka yang mencari suatu solusi fleksibel dan menyeluruh. HMD Enable Pro akan diimplementasikan oleh Bluebird Group untuk membantu dalam pendaftaran dan pengelolaan secara sentral di perangkat Android para pengemudi mereka.
HMD Enable Pro berbasiskan kemampuan Android Enterprise terbaru, menjadikannya layanan berjangka panjang untuk penggunaan beberapa tahun mendatang sehingga waktu penggunaan bisa lebih panjang. Fokus pengembangnya adalah menciptakan suatu solusi EMM yang intuitif dan mudah digunakan, bahkan bila pelanggan sama sekali belum pernah menggunakan perangkat tersebut.
Konsol manajemen HMD Enable Pro dapat digunakan pada peramban seperti Chrome, Firefox dan Safari, yang memandu penggunanya melalui pengaturan kebijakan (policy set up) dengan langkah-langkah yang mudah dipahami. Pendaftaran perangkat menjadi mudah dengan QR code dan metode pendaftaran tanpa sentuhan (zero-touch).
Untuk membantu perusahaan memonitor perangkat pada pengemudi mereka, fungsi ‘Devices’ menyediakan gambaran detil dari setiap perangkat yang terdaftar, dan statusnya pada saat itu. Selain itu, fungsi ‘Home’ berlaku sebagai panel utama dan menampilkan gambaran dari perangkat yang ada dalam perusahaan.
Dengan penambahan HMD Enable Pro, kini solusi total yang ditawarkan bagi perusahaan terdiri dari ponsel Nokia dan aksesori, layanan seumur hidup untuk ponsel Nokia, solusi konektivitas HMD, dan solusi EMM. Ini memberikan pilihan bagi perusahaan untuk memiliki solusi EMM, konektivitas dan perangkat keras dari satu produsen, guna menyederhanakan pilihan mereka, dan memastikan dukungan yang efisien.
Keamanan Data
Dikembangkan di pusat pengembangan software milik HMD Global di Tampere, Finlandia, HMD Enable Pro dapat beroperasi pada Google Cloud yang berbasis di Hamina, Finlandia. Hal ini memastikan seluruh data tersimpan di bawah regulasi EU GDPR yang memastikan standar tertinggi untuk privasi dan proteksi data.
Seluruh pengiriman aplikasi berlangsung dengan terjaga dan aman dari pengelolaan Google Play Store. Ini dapat diakses pada aplikasi publik dan privat melalui iFrame secara langsung dari policy creation wizard, dan dari fungsi ‘Applications’.
Untuk menambah kenyamanan, pelanggan dapat menggunakan Android SafetyNet untuk melihat gambaran singkat dari perangkat yang berpotensi disusupi keamanannya. Tambahan lain, seluruhnya hadir dengan janji ponsel Nokia Android untuk memastikan perangkat mendapat pembaruan dengan unduhan keamanan terkini. Dengan tambahan penambahan keamanan (security patch) setiap kuartal selama empat tahun tersedia sebagai VAS pada perangkat tertentu sesuai standar, pelanggan dapat menggunakan HMD Enable pro untuk waktu lebih lama.
Layanan Fleksibel
Tergantung pada kebutuhan perusahaan, perangkat dapat digunakan dalam mode berbeda sesuai dengan fungsinya – Dedicated Device (Kiosk), Fully Managed dan Work Profile (Company Owned atau BYOD). Hal ini memungkinkan perusahaan memilih solusi yang sesuai untuk seluruh kebutuhan EMM pada perangkat Android mereka.
Aplikasi Nokia Phone OEM Config yang dapat diunduh memungkinkan pengaturan manajemen tambahan untuk dimplementasikan sesuai dengan perangkat Nokia tertentu, seperti pengaturan layar dan lokasi. Digabungkan dengan Enterprise API yang telah diperkenalkan untuk ponsel Nokia, mulai dari Nokia 2.4 dan seterusnya, aplikasi OEM Config terbaru memungkinkan pengaturan lebih banyak untuk pembaruan perangkat lunak Android. Ini sangat cocok bagi perusahaan yang menginginkan waktu lebih banyak untuk menguji perangkat lunak baru, dan yang ingin mengatur versi sistem operasi pada ponsel pengemudi mereka secara menyeluruh.
Harga HMD Enable Pro mulai dari Euro 2,5 /USD 3 per bulan/per lisensi (termasuk PPN dan pajak penjualan).
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR