Pandemi COVID-19 telah mengubah budaya kerja kita, termasuk cara kita dalam menangani dan mengesahkan dokumen.
Penggunaan tanda tangan elektronik pun meningkat walau interaksi tatap mulai kembali. Tanda tangan elektronik dianggap lebih aman, praktis, hemat dan legal sehingga dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja.
Hal tersebut dibahas pada diskusi virtual bertajuk “Leveraging Legally Binding Digital Signatures to Optimize Secure Remote Onboarding and Automated Document Workflows.” Yang digelar oleh VIDA, perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia bersama dua perusahaan teknologi global ternama, Adobe dan Microsoft pada Rabu (17/11/21).
Niki Luhur selaku Founder dan Group CEO VIDA menjelaskan “Dengan naiknya tren kerja jarak jauh dan hybrid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, cara kita dalam melakukan tanda tangan dan memvalidasi dokumen pun ikut berubah.”
“Sebagai Trust Service Provider (TSP) yang diakui di bawah Adobe Approved Trust List (AATL), VIDA memungkinkan individu dan pelaku usaha untuk memberikan tanda tangan elektronik yang mengikat secara hukum secara cepat dan aman. Kami siap untuk mendukung transisi publik menuju budaya kerja masa depan,” tuturnya lagi.
VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berlisensi dan di bawah pengawasan Kominfo, berfungsi sebagai penerbit sertifikat elektronik yang dapat digunakan dalam tanda tangan elektronik untuk memverifikasi dan mengautentikasikan identitas seseorang di dunia digital.
VIDA menerapkan standar perlindungan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah, dan endpoint security guna menghadirkan solusi keamanan siber yang komprehensif.
Masyarakat juga tidak perlu meragukan legalitas tanda tangan elektronik di Indonesia. Menurut UU No. 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE), tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
“Kami berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia dengan menghadirkan operasional yang unggul di sisi Speed-Scale-Secure dalam lingkungan kerja. Dengan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA, seseorang dapat menandatangani dokumen dengan aman dan tanpa hambatan di dalam perangkat lunak Adobe yang banyak digunakan oleh masyarakat. Misalnya, Adobe Acrobat, Acrobat Reader dan Adobe Sign,” kata Sati Rasuanto selaku Co-founder dan CEO VIDA.
“Proses ini pun kian dipersingkat dengan menggunakan produk kolaborasi berbasis cloud milik Microsoft seperti Microsoft Teams. Infrastruktur dan manajemen identitas digital - mulai dari verifikasi, autentikasi, hingga otorisasi - sangat penting dalam meningkatkan keamanan tanda tangan elektronik. Bagi pemilik bisnis, organisasi dan pekerja, efisiensi waktu dalam menit bahkan detik sangat signifikan dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional,” lanjut Sati.
Solusi yang disediakan VIDA menjawab meningkatnya kebutuhan akan dinamika alur kerja yang lebih efisien.
Riset oleh Adobe menunjukan bahwa saat ini pekerja memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap teknologi dalam membantu untuk bekerja lebih efisien dan efektif.
Riset tersebut menyorot bahwa sepertiga waktu kerja digunakan untuk melakukan pekerjaan yang repetitif seperti pengelolaan dokumen, formulir, kontrak, faktur, dan lain lain.
Selain itu, lebih dari 86% pekerja menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang menghambat mereka untuk mengerjakan tugas utama mereka.
Lebih lanjut, 91% dari responden menyatakan bahwa mereka tertarik menggunakan perangkat yang dapat membuat tugas atau proses kerja mereka menjadi lebih efisien, seperti tanda tangan elektronik. Hasil riset ini menunjukkan manfaat dan pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik untuk tujuan profesional.
“Dipilihnya VIDA sebagai PSrE pertama di Indonesia dalam Adobe Approved Trust List (AATL) menunjukan kemampuan VIDA untuk memenuhi standar keamanan dan teknis yang mapan, serta diterima secara luas di seluruh dunia. Dengan menyediakan layanan transaksi digital yang lebih aman dan diterima secara global, kami harap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap tanda tangan elektronik dan membuatnya lebih mudah untuk digunakan dan diakses, serta meningkatkan pengalaman menggunakan dokumen digital bagi semua orang,” papar Chandra Sinnathamby selaku Head of Adobe Document Cloud - Asia Pacific, Adobe.
Pada Awal 2021, VIDA menjadi PSrE pertama di Indonesia yang terdaftar dalam AATL, dan merupakan salah satu trust service providers (TSPs) yang berkomitmen menyediakan layanan identitas digital yang mendukung standar open API (Application Program Interface) dari Cloud Signature Consortium.
Ini menjadikan VIDA sebagai PSrE di Indonesia yang mampu menyediakan tanda tangan elektronik yang diakui di lebih dari 40 negara.
Sejalan dengan kebutuhan akan tanda tangan elektronik yang aman, Microsoft melalui solusi cloud dan platform kolaborasinya mampu menyederhanakan proses kerja.
Lucky Gani selaku Chief of Operations and Director of Marketing, Microsoft Indonesia menyatakan “Era kerja hybrid telah mendorong kita untuk menata ulang masa depan dunia kerja, di mana digitalisasi dalam berbagai proses bisnis perlu diakselerasi untuk hasil kerja yang lebih efektif dan efisien. Termasuk di antaranya adalah proses persetujuan yang membutuhkan tanda tangan elektronik.”
“Bersama dengan solusi yang diberikan oleh Adobe seperti Adobe Sign, platform kolaborasi berbasis cloud kami seperti Microsoft Teams, Office, and Power Apps dapat membantu menyederhanakan proses ini. Kami juga senang melihat bagaimana VIDA telah terdaftar dalam Adobe Approved Trust List karena hal tersebut dapat mendukung perjalanan transformasi digital banyak individu maupun organisasi,” sambung Lucky.
Baca Juga: Lima Hal yang Perlu Diketahui Tentang Tanda Tangan Elektronik
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR