Tren penggunaan tanda tangan elektronik terus mengalami peningkatan lantaran pergeseran dunia kerja yang kini menjadi serba digital.
“Dengan naiknya tren kerja jarak jauh dan hybrid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, cara kita dalam melakukan tanda tangan dan memvalidasi dokumen pun ikut berubah,” kata Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur dalam diskusi virtual bertema “Leveraging Legally Binding Digital Signatures to Optimize Secure Remote Onboarding and Automated Document Workflows.”
Riset oleh Adobe menunjukan bahwa saat ini pekerja memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap teknologi untuk pekerjaan yang lebih efisien dan efektif.
Riset tersebut menyorot bahwa 1/3 waktu kerja digunakan untuk melakukan pekerjaan yang repetitif seperti pengelolaan dokumen, formulir, kontrak, faktur, dan lain lain.
Selain itu, lebih dari 86% pekerja menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang menghambat tugas utama mereka.
Lebih lanjut, 91% dari responden menyatakan tertarik menggunakan perangkat yang dapat membuat tugas atau proses kerja mereka menjadi lebih efisien, seperti tanda tangan elektronik.
Niki menjelaskan bahwa sebagai provider identitas digital, VIDA telah menerapkan standar perlindungan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, teknologi pengenalan wajah, dan endpoint security guna menghadirkan keamanan yang komprehensif.
Pada Awal 2021, VIDA menjadi PSrE pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL) dan merupakan salah satu Trust Service Providers (TSP) yang menyediakan layanan identitas digital yang mendukung standar open API (Application Program Interface) dari Cloud Signature Consortium.
“Ini menjadikan VIDA sebagai PSrE di Indonesia yang mampu menyediakan tanda tangan elektronik yang diakui di lebih dari 40 negara,” tutur Niki.
Senada dengan Niki, Co-founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto mengungkapkan bahwa VIDA berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia dengan menghadirkan operasional yang unggul di sisi Speed-Scale-Secure dalam lingkungan kerja.
“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA, seseorang dapat menandatangani dokumen dengan aman dan tanpa hambatan di dalam perangkat lunak Adobe yang banyak digunakan oleh masyarakat. Misalnya, Adobe Acrobat, Acrobat Reader, dan Adobe Sign. Proses ini pun kian dipersingkat dengan menggunakan produk kolaborasi berbasis cloud milik Microsoft seperti Microsoft Teams,” kata Sati.
Menurutnya, bagi pemilik bisnis, organisasi dan pekerja, efisiensi waktu dalam hitungan menit bahkan detik sangat signifikan dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
Santi menegaskan masyarakat juga tidak perlu lagi meragukan legalitas tanda tangan elektronik. Sebab, menurut UU No. 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE), tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
“Solusi yang disediakan VIDA menjawab meningkatnya kebutuhan akan dinamika alur kerja yang lebih efisien,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Tanda Tangan File PDF di Komputer dan HP Android
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR