Pemerintah mulai menggulirkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) secara gratis mulai 12 Januari 2022.
Vaksin booster akan diberikan bagi masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dengan jeda waktu minimal enam bulan lalu.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapat vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapat dosis kedua.
Hingga saat ini, ada sebanyak 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat dan juga telah mendapat dosis lengkap, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksin booster secara online lewat situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster lewat situs web PeduliLindungi
Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster juga bisa dilakukan lewat situs web PeduliLindungi.
Cukup buka browser, kemudian ikuti langkah berikut:
Cara cek jadwal vaksinasi booster lewat aplikasi PeduliLindungi
Selain lewat web, cara cek tiket dan jadwal vaksin booster juga bisa melalui apliaksi PeduliLindungi. Namun, pastikan dulu bahwa aplikasi yang digunakan adalah versi terbaru.
Anda bisa meng-update aplikasi di Play Store maupun App Store. Setelah diperbarui, ikuti langkah ini:
Anda juga bisa menerima vaksin booster di beberapa fasilitas kesehatan publik yang terdekat dengan lokasi Anda, misal Rumah Sakit milik pemerintah atau Puskesmas. Meskipun program sudah mulai berjalan, belum semua masyarakat mendapat informasi mengenai tiket dan jadwal booster di situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Jenis vaksin booster
Jenis vaksin ketiga atau booster yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Pihak Kemenkes menyebut terdapat tiga jenis vaksin booster yang bakal diterima masyarakat, antara lain sebagai berikut:
Bagi penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Bagi penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua juga bisa menggunakan jenis vaksin AstraZeneca setengah dosis sebagai vaksin booster.
Bagi penerima vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Moderna setengah dosis sebagai vaksin booster.
Mengutip informasi dari laman Kemenkes, vaksin booster akan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS). Kendati demikian, vaksin booster tetap akan diberikan untuk semua kalangan masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Rizal |
KOMENTAR