Selama ini layanan Apple Music menawarkan uji coba (free trial) ke pengguna selama tiga bulan.
Kini Apple mengubah kebijakan itu dengan memangkas waktu uji coba (free trial) hanya sebulan saja.
Sejak debutnya 2015, Apple Music telah menawarkan salah satu periode uji coba gratis yang lebih murah di industri layanan streaming musik.
Sebagai pelanggan pertama kali, Anda dapat menggunakan platform untuk mendengarkan musik secara gratis hingga tiga bulan sebelum perusahaan meminta Anda untuk mulai membayar.
Kebijakan free trial sebulan ini berlaku di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, dan Inggris termasuk Indonesia. Jika ingin menjadi pelanggan tetap, maka biaya berlangganannya sebesar Rp 49.000 per bulan.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk pelanggan yang membeli perangkat Apple lain seperti AirPods, Beats, atau HomePod seperti dikutip Macrumors.
Sayangnya, belum diketahui apa alasan Apple mempersingkat free trial di Apple Music. Diduga langkah itu untuk menyaingi platform streaming musik lain Spotify karena
Spotify juga menawarkan uji coba gratis ke penggunanya selama satu bulan untuk mencoba layanan Premium.
Alasan lainnya, ada kemungkinan besar keputusan itu turun ke ekonomi sederhana. Ketika perusahaan pertama kali keluar dengan Apple Music, itu tidak membayar royalti untuk trek yang dialirkan pengguna selama masa percobaan gratis mereka.
Kemudian Apple terkenal mengubah kebijakannya setelah Taylor Swift menerbitkan surat yang mengkritik perusahaan.
Dengan mempersingkat masa percobaan, perusahaan dapat lebih cepat menutup biaya untuk menarik pelanggan baru ke platform.
KOMENTAR