Kasus investasi ilegal di Indonesia kini tengah marak terjadi. Berdasarkan data yang dari Satgas Waspada Investasi yang terakhir diperbarui pada awal tahun 2022, telah ditutup sebanyak 21 kegiatan ilegal, sedangkan untuk gadai ilegal sebanyak 165 entitas dan terbanyak adalah pinjol ilegal yang mencapai 3.784 perusahaan.
Salah satu saat ini yang ramai diperbincangkan adalah Binomo, yang merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak. Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara kerjanya mirip dengan judi.
Sebagai contoh, pengguna diminta untuk memilih aset seperti emas, forex, saham hingga kripto, kemudian menebak harga dalam waktu tertentu.
Pengguna diminta untuk mempertaruhkan modal untuk menebak, kemudian jika tebakan benar, maka pengguna akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal yang diberikannya. Namun jika salah, maka semua yang pengguna pertaruhkan akan hilang.
Ada juga investasi ilegal berbentuk robot trading yang mengklaim dengan menggunakan teknologi robot yang mereka miliki, pengguna dapat menghasilkan keuntungan secara konsisten.
Selain itu ada juga money game atau skema ponzi, investasi emas palsu, investasi batu bara dan perdagangan asep kripto. Semua rata - rata menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming - iming fixed income, passive income, dan profit sharing.
Tidak hanya itu, investasi ilegal tersebut juga banyak dibantu oleh endorsement yang dilakukan oleh para influencer di berbagai media sosial termasuk Instagram, Facebook dan YouTube.
Mereka secara bebas memberikan rekomendasi investasi bodong atau judi yang keberadaannya sudah jelas ilegal di Indonesia.
Para influencer ini juga memainkan psikologi masyarakat dengan membangun citra sukses dan kaya raya, agar bisa dipercaya oleh calon investor sehingga tidak sedikit dari mereka tertarik untuk mendapat kekayaan secara instan dan akhirnya memilih investasi ilegal.
Semakin banyak orang di Indonesia yang sadar akan pentingnya melakukan investasi, namun kurangnya literasi keuangan membuat banyak orang terjebak dengan investasi ilegal.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi menurut Grant Thornton Indonesia:
1. Menentukan Tujuan Berinvestasi
Sebelum menjalankannya, akan lebih baik kita menentukan tujuan berinvestasi. Penetapan ini dilakukan untuk mengetahui langkah apa saja yang tepat untuk diambil.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR