Ada banyak contoh tujuan investasi seperti persiapan dana pendidikan, pernikahan, liburan, dana pensiun, dan lain sebagainya.
Jika sudah menetapkan tujuan, Anda dapat ke langkah selanjutnya yaitu menentukan jenis instrumen apa yang akan dipilih.
2. Pelajari Jenis Instrumen
Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa Anda pilih, seperti saham, reksa dana, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya.
Pelajari setiap hal mengenai tiap - tiap jenis instrumen sperti profil risiko, tingkat keamanan, likuiditas, jumlah modal yang diperlukan, dan lain-lain.
Untuk itu, diperlukan banyak membaca referensi, baik dari buku, majalah, internet, ataupun sumber terpercaya lainnya.
3. Cek Legalitas Perusahaan Investasi
Langkah selanjutnya adalah memastikan apakah perusahaan investasi sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Selain aspek legalitas, pahami juga rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.
Lebih lanjut, Johanna Gani, CEO Grant Thornton Indonesia mengatakan, “Dengan semakin banyaknya instrumen investasi yang beredar di pasaran saat ini, banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi, namun sayangnya tidak didukung dengan literasi yang memadai.”
Sebagai calon investor, menurut Johanna hal yang pertama harus masyarakat lakukan adalah menentukan tujuan berinvestasi. Kemudian, pastikan benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju.
“Pastikan juga produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal. Tidak ada keuntungan yang bisa diraih secara instan. Selalu waspada terhadap imbal hasil yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan investasi yang Anda pilih,” jelas Johanna lagi.
Baca Juga: Aplikasi Investasi Saham Gotrade Resmi Meluncur di Tanah Air
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR