Otoritas telekomunikasi Korea Selatan Korea Communications Commission (KCC) mendenda Facebook senilai 396 juta won atau USD 369.705 atau Rp5,2 miliar karena terbukti memperlambat koneksi internet pengguna di Korea Selatan sepanjang 2016 dan 2017.
Bahkan, Facebook diam-diam mengalihkan beberapa akses pengguna ke jaringan di Hongkong atau Amerika Serikat yang seharusnya pengguna Korea Selatan tetap menggunakan jaringan domestik.
Otoritas Korea Selatan (Korsel) menganggap pengalihan akses jaringan alias rerouting tanpa pemberitahuan ke pengguna adalah ilegal. Apalagi, rerouting itu menyebabkan
koneksi Internet lebih lambat sekitar 4,5 kali dari biasanya.
"Facebook mengacuhkan keluhan operator telekomunikasi lokal yang mendapat laporan bahwa koneksi Internetnya melambat dan kualitas layanan Facebook sangat tidak layak,"
kata perwakilan KCC seperti dikutip The Verge.
Facebook pun tidak memberitahukan hal itu pada pengguna sehingga penyedia layanan internet malah jadi target keluhan. Salah satu operator telekomunikasi lokal, SK
BroadBand telah menerima 10 keluhan dari pengguna setiap harinya terkait koneksi lambat ketika mengakses Facebook dan Instagram. LG UPlus menerima rata-rata 34 keluhan
bernada sama.
"Facebook tidak secara aktif memeriksa keluhan-keluhan dari penyedia layanan telekomunikasi lokal bahwa ada pengguna yang mengeluh tentang koneksi lebih lambat," ucap Komisi Komunikasi Korea dalam pernyataannya.
Facebook berdalih performa koneksi layanannya selalu bagus dan tidak membuat koneksi Internet lemot. "Kami kecewa dengan keputusan KCC," ujar perwakilan Facebook.
Saat ini Facebook memiliki jumlah pengguna sebanyak 14,5 juta di Korsel.
Source | : | The Verge |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR