Saat ini masyarakat dapat membayar Iuran BPJS Kesehatan lewat berbagai cara karena masyarakat harus membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.
Hal itu untuk menghindari tagihan BPJS yang menunggak dan berpotensi kartu BPJS akan dinonaktifkan sementara.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan untuk berobat.
Karena itu, Anda juga bisa memanfaatkan layanan aplikasi BRImo untuk membayar BPJS Kesehatan.
BRImo adalah mobile banking dari Bank BRI yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi offline maupun online. Mulai dari transfer antarrekening/bank, fitur tarik tunai tanpa kartu, hingga membayar berbagai tagihan salah satunya iuran BPJS Kesehatan.
Membayar iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan seluruh peserta agar tidak menunggak dan tetap aktif digunakan. Adapun rincian kelas BPJS Kesehatan mandiri yang wajib dibayarkan adalah kelas I: Rp 150.000, kelas II: Rp 100.000, kelas III: Rp 35.000.
Berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan di aplikasi BRImo:
KOMENTAR