Belakangan ini banyak startup atau perusahaan rintisan di tanah air yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap banyak karyawannya.
Setidaknya ada 6 startup di bidang teknologi yang melakukan PHK yakni Tanihub, Zenius, LinkAja, Pahamify, JD.ID, dan MPL.
PHK yang terjadi pada startup ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Beberapa startup internasional juga melakukan PHK besar-besaran tahun ini seperti Netflix dan Robinhood.
Sejumlah startup Indonesia juga tengah menghadapi permasalahan yang dikenal sebagai fenomena “bubble burst”.
Mengutip laman Investopedia, fenomena ini merupakan kondisi bisnis yang cepat mengalami kenaikan namun cepat juga mengalami penurunan.
Adanya fenomena pecahnya gelembung tersebut dikarenakan saat ini perusahaan startup sulit untuk mendapatkan pendanaan serta tidak mempunyai aset.
Padahal, untuk meraih pengguna kebanyakan dari startup harus melakukan strategi bakar uang seperti promosi melalui televisi, baliho, digital, program cashback, hingga diskon besar-besaran.
Ditambah lagi dengan The Fed yang juga melakukan kebijakan menaikkan suku bunga sehingga investor-investor luar negeri cenderung menarik dana mereka dan memilih untuk menyimpan uang mereka daripada berinvestasi ke industri teknologi di Indonesia.
Hal ini berimbas pada semakin selektifnya investor dalam memberikan pendanaan kepada startup.
Menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTEC) Rudiantara, saat ini banyak modal ventura yang mulai beralih fokus di mana mulai melihat kinerja keuangan perusahaan dibanding melihat traction dari para startup ini.
Traction ialah melihat seperti jumlah pengguna atau pengunduh dan loyalitas pengguna terhadap jasa atau produk startup tersebut.
Di mana, terkadang untuk mencapai traction yang bagus, para startup ini melakukan berbagai cara salah satu nya adalah dengan melakukan strategi bakar uang.
Dana yang disuntik besar bahkan hingga triliunan rupiah, namun hasilnya nihil, venture capital (VC) pun enggan menyuntikkan dananya lagi. Alhasil, tsunami besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di startup pun mulai menghantui.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR