Mulai 1 Juli ini, Pertamina resmi membuka pendaftaran untuk masyarakat Indonesia yang mau membeli Pertalite menggunakan MyPertamina. Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mendaftarkan diri dan kendaraan Anda di situs situs https://subsiditepat.mypertamina.id. Setelah itu, baru Anda bisa membeli Pertalite menggunakan MyPertamina.
Perlu dicatat, pendaftaran MyPertamina untuk membeli Pertalite ini baru terbatas pada 11 wilayah. Selain itu, jenis kendaraan yang wajib daftar adalah mobil. Untuk motor, Anda belum perlu mendaftar sekarang.
Hal penting lain yang perlu dicatat, 1 Juli ini baru tahap pendaftaran. Untuk membeli Pertalite, Anda masih belum perlu menggunakan MyPertamina.
Dokumen yang harus disiapkan
Untuk melakukan pendaftaran sendiri, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen itu adalah:
Cara Pendaftaran
Setelah selesai mengisi dokumen, Anda diminta menunggu maksimal 7 hari. Durasi itu diperlukan Pertamina untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Jika lolos, Anda akan mendapatkan QR Code yang berfungsi seperti kartu izin membeli Pertalite.
QR Code ini dapat diklaim pada menu Program Manfaat MyPertamina di aplikasi MyPertamina. Jika tidak ingin menggunakan MyPertamina, QR Code dapat diunduh dan ditunjukkan ke petugas saat membeli Pertalite.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR