Popularitas investasi aset kripto kian meningkat dan menarik minat investor. Di balik tingginya minat investasi tersebut, terdapat beberapa faktor pendukung yang berperan, di antaranya, pedagang aset kripto, pemerintah, hingga investor.
Adapun berbagai faktor tersebut diharapkan membantu investasi aset kripto menjadi lebih mudah dan aman. Membahas lebih lanjut mengenai investasi aset kripto di Indonesia, PINTU memberikan pandangannya pada acara Leaders Corner bertajuk “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia” yang dipandu Frida Lidwina bersama Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
“Terdapat dua hal jika kita bicara tentang masa depan investasi kripto Indonesia, yaitu dari sisi market dan user behaviour. Dari sisi market, Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor kripto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar empat persen dari jumlah populasi, sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20 persen,” ungkap Timothius Martin, CMO PINTU.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Cryptocurrency Adoption Index disebutkan bahwa, kepemilikan aset kripto masyarakat di Singapura mencapai 21,9 persen. Masih menurut data tersebut, dalam hal kepemilikan aset kripto, Singapura lebih unggul dibandingkan Australia dan Indonesia.
Dalam 4-5 tahun ke depan diprediksi jumlah investor kripto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud dilihat dari adanya perubahan user behaviour. Di mana dalam beberapa tahun terakhir sebelum melejitnya popularitas kripto, kebanyakan user hanya ikut-ikutan tanpa memiliki bekal informasi yang cukup.
Namun sekarang investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan saat berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang akan diinvestasikan.
“Perubahan user behaviour ini didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita. Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset kripto,” ujar Timo.
Timo menambahkan, “PINTU sebagai pedagang aset kripto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi kripto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan. Selain memberikan pengalaman berinvestasi kripto dengan mudah, PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor. Semua aset kripto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja,”
Investor kripto di Indonesia terus tumbuh. Berdasarkan data dari Bappebti, investor kripto di Indonesia hingga Juni 2022 telah mencapai 14,6 juta investor. Terdapat peningkatan 2,2 juta investor dalam kurun waktu lima bulan di mana investor kripto baru mencapai 12,4 juta.
“Perjalanan PINTU hadir di Indonesia memberikan akses dan kemudahan investasi kripto di Indonesia baru berjalan dua tahun, namun dalam kurun waktu tersebut kami mampu dipercaya oleh lebih dari 5 juta users yang menjadikan aplikasi PINTU sebagai pintu masuk dalam mengakses aset finansial yang bersifat global yaitu cryptocurrency,” tutup Timo.
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR