Bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Yayasan Bakti Pertiwi Negeri (YBPN), Qlue menghadirkan solusi cerdas berbasis aplikasi pelaporan sebagai salah satu strategi yang dinilai cukup efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
President Qlue Maya Arvini mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu komitmen Qlue untuk terus mendorong perubahan positif yang berorientasi pada social movement sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Melalui pendekatan teknologi, identitas pelapor juga bisa terjamin kerahasiaannya sehingga dapat diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat sekitar.
Pemanfaatan teknologi ini diyakini bisa menghadirkan model pengawasan dan penindakan oleh otoritas terkait yang bersifat terkini karena berbasis laporan real time. Qlue mendukung pemberantasan narkoba dengan berkolaborasi bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sejak 2017 silam.
“Targetnya, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba meningkat lebih dari 200% pada tahun 2023 melalui aplikasi Qlue, sehingga dapat mendukung program Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” ujar Maya.
Wujud komitmen pencegahan atas penyalahgunaan narkoba tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Qlue yang diwakili oleh Maya Arvini selaku President dan YBPN yang diwakili oleh Femmy Ferdinandus sebagai Ketua.
Sinergi Qlue bersama dengan YBPN merupakan wujud aktif dan nyata Qlue dalam memberikan solusi cerdas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberikan dampak positif dari penerapan solusi yang dimiliki oleh Qlue.
Pemanfaatan QlueApp sendiri akan menjadi jembatan penghubung yang terintegrasi untuk melaporkan dan meneruskan laporan tersebut untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di lapangan.
Aplikasi Qlue ini dirancang agar ramah pengguna, dan dapat diunduh secara gratis melalui Appstore atau Playstore. Sebelum berpartisipasi dalam melakukan pelaporan, pengguna diharuskan untuk membuat akun di QlueApp terlebih dahulu. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya laporan yang bersifat palsu atau tidak bertanggung jawab.
Pengguna juga dapat memilih opsi laporan Private atau Post as Anonymous agar kerahasiaan identitas pelapor dapat lebih terjaga. Selain itu, pengguna juga dapat melihat status perkembangan dan mendapatkan notifikasi dari setiap laporan yang telah dibuat.
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR