Pemerintah mulai menggelontorkan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama tahun 2022 bagi sebagian pekerja yang memiliki rekening di bank himbara sudah cair pada Senin (12/9/2022) siang.
Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah ditransfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima. Penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta per bulan.
Anda dapat mengecek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online, melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan:
Laman Kemnaker
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2020 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus harus mempunyai akun. Jadi, lakukan pendaftaran jika belum punya akun
Setelah melengkapi pendaftaran akun, lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang Anda daftarkan
Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi
Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara, Anda juga akan mendapatkan notifikasi.
Dana BSU cair
BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, caranya sebagai berikut:
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan", dan keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.
Meski begitu, hingga Senin (12/9/2022) pukul 14.50 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan, di mana terdapat keterangan website tengah dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan penyaluran BLT subsidi gaji.
KOMENTAR